mitrakeadilan.com-LUBUKLINGGAU | Diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang kepala sekolah SMA Negeri di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, tiga orang oknum lembaga swadaya masyarakat Watch Relation of Corruption (LSM-WRC) asal Palembang, diamankan tim macan satreskrim Polres Lubuklinggau, Sabtu (11/3/2023)

Informasi yang didapatkan kronologis peristiwa terjadi di salah satu kedai makan yang terletak di simpang RCA Jalan Yos Sudarso Kota Lubuklinggau.
Memastikan informasi yang beredar, awak media mitrakeadilan.com langsung mendatangi Markas Macan Linggau, Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Memang benar di Markas Macan Linggau, Polres Lubuklinggau tampak sudah banyak personil polisi, para jurnalis bahkan korban pemerasan.
Korbannya adalah Kepala sekolah SMA Negeri 7 Lubuklinggau, Agustunizar yang juga sebagai Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Lubuklinggau.
Kepala sekolah SMA Negeri 4 Kota Lubuklinggau, Erwin Susanto yang turut serta mendampingi rekannya Agustunizar membenarkan peristiwa dugaan pemerasan tersebut.
“Benar kejadiannya di salah satu kedai makan di simpang lintas RCA Lubuklinggau. Mereka (3 oknum forum WRC) meminta uang Rp.20 juta kepada Pak Agustunizar, dan Hanya dikabulkan Rp5 juta”, ungkap Erwin.
Sampai berita ini diposting belum ada keterangan dari pihak Polres Lubuklinggau. Kendati demikian terpantau sibuk Kanit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau, IPTU Jemmy Gumayel. Bahkan terpantau pula korban Agustunizar sedang diminta keterangan oleh personil Oolres Lubuklinggau.
(Pers)












