Desa  

Tegangan Ampere PLTA tidak Stabil, Masyarakat Desa Tanjung Burgo desak APH Usut Tuntas

mitrakeadilan.com (28/02/2023) Merangin- Jambi, Pembangunan pembangkit listrik tenaga air PLTA di desa Tanjung burgo Kecamatan lembah mesurai kabupaten Merangin Jambi yang diborong oleh CV. Prowater diduga telah terjadi mark-up pelaporan anggaran yang berdampak sudah merugikan masyarakat sekitar Sebagai pengguna manfaat dari PLTA tersebut.

mitakeadilan.com

Pada saat tim melakukan penelusuran dilapangan ditemukan banyak peralatan elektronik warga sekitar yang notabennya sebagai pengguna manfaat pembangunan PLTA, mengalami kerusakan di akibatkan tegangan ampere yang dihasilkan dari PLTA tidak stabil dan terlallu rendah karena alat yg namanya balas 78 kw yg di pasang,, yg di apebedes 104 kw, yang membuat balas tersebut tidak dapat menampung arus, dan membuat kerusakan pada beberapa alat elektronik warga dan bangunan PLTA juga diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pada juknis anggaran APBDes di desa Tanjung burgo

mitrakeadilan.com

Dari data yang diperoleh pembangunan PLTA didesa tanjung Burgo yang menggunakan anggaran APBDes sudah menghabiskan anggaran dana sebesar Rp 505.000.0000 dan dibantu oleh sumbangan/swadaya masyarakat sebesar Rp 100.000.000.


Ada lebih dari 5 warga desa tanjung burgo yang sudah membuat pernyataan tertulis jika mereka merasa dirugikan dan keberatan dengan hasil pembangunan PLTA tersebut dan meminta pihak aparat penegak hukum setempat untuk memproses dugaan penyimpangan anggaran pembangunan pembangkit listrik tenaga air PLTA di desa tanjung burgo .


Dan dari beberapa data yang diperoleh kami dari media mitrakeadilan.com selaku awak media yang ikut merasakan keluhan masyarakat setempat melakukan kumpul di kantor desa Tanjung berugo dan minta keterangan warga setempat. Dari semua Narasumber yg berhasil kami liput di lapangan secara antusias memberikan tanggapan dan stepmen mereka, salah satunya AP (41) sebagai perangkat lama kades menyatakan,  jika pembangunan PLTA tidak transparan dan kami juga tidak tau apa-apa. Ungkapnya


Tidak hanya sampai disitu masih dgn mantan perangkat  yang berinisial TH (37) Ikut berkomentar dan mengatakan, saya tidak tahu, yg berhubungan langsung dengan pemborong Padang adalah mantan pak kades, yang saya lihat cuma yg di beli pipa turbin, balas panel, karena masalah PLTA saya masih awam.

dapat lg keterangan.. pengurus PLTA desa Tanjung berugo MM (36) PLTA proyek mantan kades, hanya 6 bulan dan Sudah merusak alat elektronik warga sekarang PLTA tersebut rusak. dan saya lihat tidak sesuai dengan dana ADD hasil dari Pembangunan PLTA tersebut, setahu saya tidak pakai papan Merk sehingga masyarakat tidak tahu jika menelan anggaran Rp. 505.000.000,-  maka Bagunan tersebut lebih Rp. 600.000.000,- Juta Karena banyak sumbangan swadaya masyarat, untuk Material PLTA termasuk sumbangan masarakat tapi tertulis di apebedes. Ujarnya


Ditempat yang sama juga ada warga yang  menyampaikan keluhan, PR (39) Mengatakan, saya merasa dirugikan karna Tv, dan Hp anak sayo rusak, lampu banyak yang rusak dirumah sayo. dan tidak hanya sampai disitu masih ada warga lain yg ikut bersuara sebut saja PM (43) mengatakan Sayo jugo,  Tv rusak lampu banyak putus. Dengan Logat bahasa daerah yang kental. Dan mereka berharap serta meminta Tolong kepada bapak pemeritahan kabupaten atau propinsinsi Jambi agar di usut tuntas karena sudah banyak warga yang merasa dirugikan.

Sampai berita ini ditayangkan pihak pemborong dari CV prowater dan nama pemborong Jon ivan  Tidak bisa dihubungi dikarenakan nomor hp pemborong sudah tidak aktif.
(Ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *