Kamis (17/03/2023) Mitrakeadilan.com/merangin. Pelantikan Perangkat baru, yg di lakukan oleh Kepala Desa Tantau Alai pada hari kamis 09.02.2023 Tanpa di hadiri dari pihak BPD dan Kecamatan.
Ketika ditelusuri oleh Awak Media diketahui pelantikan tanpa dihadiri oleh BPD dan pihak Kecamatan. Menurut sumber proses pelantikan terindikasi akibat ulah dari JS (33) pendamping desa yang diduga sudah menerima Sejumlah uang berjumlah Rp 2.000.000,- Rupiah dari ZK (31) yang dijanjikan akan menempati jabatan Kasih Pemerintahan di Desa
Selanjutnya Jabatan Kasih Pemerintahan yang dijanjikan JS (33) kepada ZK (31) akan menggantikan posis ASRIANTO yang pada saat itu sudah dinonaktifkan dari jabatan kasih Pemerintahan Desa
Ketika dikonfirmasi, ZK mengaku sudah memberikan sejumlah uang kepada pendamping Desa dengan harapan akan ditempatkan sebuah jabatan kepada dirinya.
“Awak sudah memberikan uang Rp 2.000.000,- kepada pendamping melalui Kadus karena dijanjikan akan jadi Kasi Pemerintahan, namun tanpa sepengetahuan awak cuma di tempatkan sebagai staf tapi Awak tolak dan awak minta kembali uang yang sudah awak kasih, awak bingung apakah ini bagian dari kerja seorang pendamping desa yang meminta dan menerima uang dengan cara melakukan lelang dan jual beli jabatan”, Ujarnya.
Berjalanya waktu, Perangkat yang dinonaktifkan oleh desa ternyata tidak sesuai dengan perundang-undangan dan akhirnya diaktifkan kembali di kantor desa Karena pemberhentian perangkat desa bertentangan dengan UU no 06 Thun 2014 dan peraturan menteri dalam Negeri no 67 Tahun 2017 pasal 05 UU Desa.
Mirisnya, Orang tua JS sengaja datang ke kantor desa bukannya untuk mendinginkan keadaan justru memperkeruh keadaan. dengan arogan dia mencaci perangkat desa yang diaktifkan kembali,.Dengan nada tinggi dia marah dan memaki-maki perangkat lama yang diaktifkan kembali.
“Dasar dak punyo raso malu nyen yeh, gilo nian iko dengan jabatan, tau dak iko kantor ko punyo kami hak kami, kami yg berkuaso, Ujarnya dengan nada tinggi, setelah Puas memaki dan marah orang tua dari JS langsung pergi meninggalkan kantor Desa
(Ahmad)










