News  

Ngamuk Saat Ditagih Hutang, Seorang Pria Diamankan Polsek Tabir

Mitrakeadilan/merangin/jambi- 24 Maret 2023. Suparto, warga Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin Jambi diamankan Polisi, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan inisial ETW, korban penganiayaan.

Pria 49 tahun yang kesehariannya bertani itu dilaporkan korban ETW, ke Polsek Tabir atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Kronologis kejadian, Selasa 17 Januari 2023 lalu sekira pukul 15.10 WIB, berawal korban mendatangi rumah terduga pelaku guna menanyakan perkara hutangnya. Karena merasa kurang senang atas kedatangan korban, pelaku dengan sebilah celurit ditangan langsung mengancam dan mencekik leher korban. Beruntung korban masih dapat melepaskan cekikan pelaku. Setelah itu pelaku langsung mengusir dan menyuruh korban pergi meninggalkan rumahnya.

“Bukannya angsuran hutang yang didapat malah sayo diancam, dia mengancam sayo dengan celurit lalu mencekik sayo,”tutur korban menyesali kejadian itu.

Merasa kurang senang atas tindakan pelaku akhirnya korban pergi kerumah Kepala Desa setempat untuk memberitahukan peristiwa yang telah menimpa dirinya dan selanjutnya melapor ke Polsek Tabir.

Kaur Humas Polres Merangin, Aiptu Ruly membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut, dikatakan saat ini pelaku sudah diamanankan,”laporan itu sudah kami terima dan ditindaklanjuti. Saat ini pelaku sudah diamankan,”katanya.
(Ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *