Mitrakeadilan.com – Kegiatan Rapat evaluasi dan capaian Realisasi pendapatan daerah di kabupaten musi rawas utara dimulai pukul 10.00 Wib kegiatan tersebut Untuk diskusi membahas langkah-langkah realisasi pada wilayah dan pendapatan daerah Berselang perundingan, Rabu (02/08/2023)
Rapat evaluasi Yang di adakan di gedung oprum bertempat diruang pertemuan sekretariat Kabupaten musi rawas utara, pada rapat tersebut Amirul mewakili Bpk asisten dua suharto, menyampaikan terkait perkembangan 5 tahun terakhir dan dari tahun 2020 sampai tahun 2023 melihat hasil data pertumbuhan dari tahun ke tahun dan melihat data yang di sampaikan hasil rapat mencapai 14,97%.

Beliau menyampaikan “Di januari 2024 perda yang lama kita cabut dan akan digantikan dengan perda yang baru sesuai dengan peraturan undang-undang HKPD. Salah satunya bertujuan untuk menguntungkan daerah dan omset pajak kabupaten ke provinsi’. Jelasnya
Lanjutnya “Omset pajak ini di laksanakan pada tahun 2025 nanti maka pada hari ini kita mengundang OPD terkait evaluasi dan diskusi panjang karena melihat undang-undang HKPD ini harus segerah kita laksanakan.
Dan ada beberapa potensi baik yang akan kita tingkatkan, jelas beliau dan beliau juga berharap mudah-mudahan ke depannya akan lebih baik lagi. Paparnya kepada awak media
Pasa akhir perbincangan Amirul juga menyampaikan ungkapan rasa syukur karena acara kegiatan tersebut bisa bejalan dengan baik tanpa terkendala dengan permasalahan-permasalahan yang ada “Alhamdulillah acara ini berjalan dengan baik dan tanpa kendala apapun” Tutupnya
Turut Hadir dalam rapat ini Opd puskesmas, rumah sakit, dinas kesehatan Disperindagkop, dinas perhubungan, dinas PUPR, dinas lingkungan hidup, dinas penanaman modal dan ptsp, Bpkad, seluruh camat, seluruh lurah dan kepala desa. (Sahrin)













