Merangin, – Mitra keadilan.com. Kades Desa Muaro Pangi Resmi di laporkan ke Kejaksaan Negeri Merangin dengan dugaan pemotongan bantuan tunai langsung ( BLT) dan Korupsi Dana Desa (DD). Pada tanggal 29 Agustus 2023.
Kami dari aliansi masyarakat peduli pembagunan daerah yang berjumlah 7 (tujuh) orang melaporkan ke Jaksaan Merangin di dalam pelaporan tersebut ada dua warga desa juga ikut menandatangani pelaporan tersebut ke dua warga tersebut yaitu, Sebut saja Jalidin (38) tahun yg menceritkan ke awak media karna benar benar memotong BLT karna bayak warga yg bercerita kepada saya tidak sampai disitu, Juna (43) tahun ia juga angkat bicara menceritakan hal yang sama karna buktinya ada warga sudah tanda tangan di surat pelaporan Kejaksaan Negeri Merangin. Papar warga.

Tanpa pikir panjang kamipun membantu masyrakat untuk melaporkan perkara tersebut ke kejaksaan Kabupaten Merangin.
Kami dari aliansi sebagai pelapor berharap pihak penegak hukum (APH) dalam hal ini Kajari untuk menindak lanjuti laporan kami. Penulis: Ahmad













