News  

Realisasi Pembangunan JUT Desa Lubuk Ngin Kec. Selangit di Pertanyakan?

Musi Rawas, mitrakeadilan.com (Sabtu, 06/04/24) – Pemerintah Desa Lubuk Ngin Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2022 menganggarkan pembangunan JUT (Jalan Usaha Tani) sebesar Rp. 256.936.000,-

Saat awak media melalukan observasi ke titik lokasi terlihat JUT yang telah selesai dibangun mengarah ke hutan dengan panjang 603 meter lebar sekitar 1,2 Meter kemudian tinggi 0.15 meter lebih.

Jalan ini salah satu akses warga beraktivitas untuk pulang pergi ke kebun, namun sangat disayangkan kini kondisinya sangat memprihatinkan. Jalan yang semula terlihat tidak ada masalah setelah selesai dibangun namun kini sudah mulai merata mengalami kerusakan.

Kemudian terlihat jelas didalam badan jalan tersebut sudah mulai mengalami kerusakan, serta terlihat juga di bagian ujung dari pada pembangunan tersebut tampak seperti ada penambahan.

Saat awak media dititik lokasi melakukan observasi sempat meminta keterangan kepada warga kebetulan lewat yang tidak ingin disebutkan namanya. Berdasarkan keterangan dari warga jika jalan tersebut dibangun pada tahun 2022 yang lalu.

“Kalo lamonyo jalan ini sekitar satu tahun lah ado dan disini jugo dak terlalu banyak yang lewat. Angkutan jugo kalo lewat dak terlalu berat muatannyo”.

“Rusaknyo jugo rasoku banyak, dari pangkal sampai ujung jalan jugo lah dem mulai rusak” tuturnya.

Saat dimintai keterangan untuk proses pengerjaannya dahulu, warga tersebut menjelaskan jika tidak begitu paham dikarenakan ia tidak begitu memperhatikan.

Sementara itu, saat dilakukan dikonfirmasi dengan Selamat Kades Lubuk Ngin melalui WhatsApps. Ia menjalaskan volume JUT yang dibangun dan untuk matreal yang digunakan pasir, batu koral, semen serta dipekerjakan oleh masyarakat setempat.

Lebih lanjut saat awak media mencecar kembali beberapa pertanyaan perihal bagaimana monitoring waktu pelaksanaan pengerjaannya dulu dan kendala yang terjadi sehingga mengalami kerusakan yang sangat memprihatinkan padahal JUT tersebut kurang lebih baru 1 tahun, kades hanya memberi jawaban jika ia sudah menyampaikan kepada tukang saat pengerjaan dulu untuk dibuat sebagus-bagusnya JUT tersebut.

“Yang jelas lah ku sampaikan dengan tukang-tukangnyo, buat sebagus-bagusnyo sebab jalan ini untuk masyarakat dan tukang tu termasuk pengguna jalan tu.” tutup Selamat.

Jalan usaha tani (JUT) memiliki perang penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian, mempermudah transportasi hasil pertanian dan aksesibilitas ke lahan pertanian serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat.

Sangat disayangkan jika dalam pembangun jalan usaha tani (JUT) terkesan asal jadi dan diduga dipertanyakan dalam proses pengerjaannya.

Dengan hal ini berdampak bagi warga yang seharunya dapat menikmati, menggunakan serta melalui jalan usaha tani yang telah dibuat dengan baik namun hanya sebentar dikarenakan kondisinya sudah mulai mengalami kerusakan. Dan semoga dengan terbitnya berita ini kedepannya ada tindaklanjut dari aparat penegak hukum serta instansi/pihak terkait. (Jurnalis/Redi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *