News  

Camat Selangit Misbahudin Tidak Mengetahui Adanya Pengerjaan Proyek di Wilayahnya.

Selangit, mitrakeadilan.com – Misbahudin Camat Selangit tidak mengetahui adanya pengerjaan proyek Drainase yang ada di Jalan Lintas Sumatera Rt. 09 Kelurahan Selangit Kecamatan Selangit, kabupaten Musi Rawas.Selasa, (23/07/24).

Berdasarkan investigasi wartawan mitrakeadilan.com, proyek yang dikerjakan di duga tidak ada papan proyeknya di khawatirkan kegiatan tersebut indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran. Padahal, menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan. Namun,  tidak terlihat pada pekerjaan proyek drainase yang ada di Jalan Lintas Sumatera Rt. 09 Kelurahan Selangit Kecamatan Selangit.

Saat dikonfirmasi warga sekitar yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, pekerjaan proyek Drainase tersebut sudah berlangsung beberapa hari ini dan tanpa ada kejelasan papan proyeknya, jadi saya tidak tahu berapa panjang dan lebar pembuatan drainase tersebut.

“Proyek ini lah beberapo hari ini mulai, aku jugo dak tau kejelasannyo karno katek papan namo proyek dan sangat disayangkan nian.” ungkapnya.

Masih dikatakannya, “disisi lain untuk apo bangun siring disini karno rumah warga katek, berartikan katek manfaatnyo jugo untuk masyarakat. Harusnyo kalo nak bagus bangun yang didekat situ (sambil menunjuk lokasi yang berjarak 200 meter dari proyek) karno disano kalo ujan sering banjir.” tegasnya.

Disisi lain, saat awak media mencoba konfirmasi dengan salah satu pekerja yang berada dilokasi menyampaikan jika meraka tidak tahu perihal program Instansi Dinas mana, pemborong/CV yang yang mempekerjakan mereka, serta anggaran dan lama waktu pengerjaan untuk proyek drainase tersebut.

“Aku dak tau pak Dinas PU ataupun CV apo, yang jelas kami disuruh mengerjakan siring ini dengan panjang 150 meter kedalaman 80 cm lebar 120 cm serta untuk adukan 3 banding 1. Untuk anggarannyo dan lamo pengerjaan kamipun dak tahu.” Unggap salah satu pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya.

Camat Selangit Misbahudin saat dikonfirmasi melalui pesan berantai Whatsapps terkait pengerjaan proyek Drainase tanpa menggunakan papan proyek diwilayahnya, ia menyampaikan tidak mengetahui adanya pengengerjaan proyek tersebut.

“Dimane lokasi hekak ndo, kami belum mengetahui dengan kegiatan ini ndo”. Ucap Misba.

Sangat disayangkan dan aneh seorang pejabat kecamatan tidak mengetahui adanya pengerjaan proyek diwilayah kerjanya, dan dikhawatirkan akan menimbulkan asumsi terkesan menutup-nutupi.

Selain daripada itu, ditengah gencarnya kegiatan-kegiatan yang dilakukan Misbahudin. Dengan tidak mengetahui pengerjaan proyek diwilayahnya akan munculnya pertanyaan-pertanyaan jika Camat Selangit kurang memperhatikan aktivitas-aktivitas proyek/pembangunan yang ada diwilayah kerjanya. (Jurnalis/Redi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *