
MURATARA, mitrakeadilan.com – Aksi Pengancaman Dirumah Dinas Bupati Muratara beberapa hari lalu nampaknya akan berbuntut panjang. Pasalnya korban J, warga kelurahan Muara Rupit Kabupaten Musirawas Utara yang merasa tidak senang atas pengancaman tersebut melaporkan pelaku Inisial R, ke polres Muratara hingga ke Polda Sumsel, Jumat (2/8).
Saat ini pihak korban berharap agar pihak kepolisian menindak tegas serta
mendesak aparat kepolisian Polres Muratara dan Polda Sumsel segera menangkap sekelompok yang diduga preman yang dikoordinir oleh R. Sebab menurut J, serta aksi pengacaman yang di lakukan oleh R dkk, dinilai sudah sangat meresahkan warga.

Kepada wartawan (3/8/2024) J, mengungkapkan,
Peristiwa Pengancaman terjadi di Rumah Dinas Bupati Muratara, saat itu ketika J sedang berada dirumah dinas Bupati, entah apa sebab secara tiba-tiba R bersama sekelompok komplotan melakukan pengancaman terhadap dirinya.
Dikatakannya, aksi pengancaman tersebut diduga dilakukan oleh R sekaligus selaku pengendali. Kejadiannya di rumah dinas Bupati Muratara pada, Jum’at malam (2/8/2024) sekitar pukul 22.39 lalu. Bahkan aksi tersebut terekam jelas kamera pengintai CCTV.
Tanpa alasan jelas, sekelompok orang yang datang dengan mengendarai sepeda motor dan mobil langsung masuk pagar Rumah Dinas Bupati Muratara dan langsung mengancamnya, ucap J.
“Mereka datang tiba-tiba nyari saya dan menerobos pagar dan langsung mengancam, mengajak ribut tanpa alasan yang jelas,”tutur J dengan nama lengkap Jhoni Kertanegara.
Usai melakukan pengancaman R dan komplotannya kemudian pergi meninggalkan tempat kejadian dengan ocehan yang tak jelas maknanya.
Atas peristiwa itu, korban J kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian Polres Muratara sesuai LP/B//2024/SPKT/Polres Muratara /Polda Sumsel pada Selasa (3/8/2024).
Sayangnya, hingga saat ini laporan tersebut belum ditindaklanjuti oleh pihak Polres Muratara hingga membuat korban khawatir. Ia bahkan mengaku sudah tidak berani pulang ke rumah pribadi mau ke Rumah Dinas Bupati Muratara karena takut diintimidasi dan diancam kembali oleh R dkk yang masih berkeliaran dan menebar di tengah masyarakat.
“Sebagai korban kami merasa sangat resah atas aksi pengancaman itu, Kami berharap agar pihak kepolisian jangan hanya diam dan segera menangkap R,” harap J.(Red).












