News  

PPK Kecamatan Muara Lakitan Sukses Gelar Pelantikan 469 KPPS

Musi Rawas, mitrakeadilan.com – PPK Kecamatan Muara Lakitan menggelar acara pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas untuk Pilkada Serantak Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 nanti. Kamis (07/11/24).

Sebanyak 469 anggota KPPS dari 20 Desa se-Kecamatan  Muara Lakitan telah dilantik, diambil sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas yang sebelumnya sudah melalui tahapan proses seleksi siap untuk menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pilkada Serentak tahun 2024 di tingkat TPS.

Romi Ketua PPK Kecamatan Muara Lakitan menyebutkan, bahwa KPPS merupakan ujung tombak dari terlaksananya Pilkada Serentak Tahun 2024. KPPS dalam hal tersebut akan sangat berperan aktif pada proses tahapan pemungutan dan penghitungan suara, serta memastikan seluruh rakyat Indonesia berkontribusi nyata dalam menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin lima tahun ke depan.

“Selamat bekerja bagi rekan-rekan KPPS, selamat bertugas, jangan lupa jaga Kesehatan, bekerjalah dengan maksimal sesuai dengan atauran dan ketentuan yang berlaku serta Tupoksi masing-masing.” Ucap Romi.

Romi menambahkan, “pasca dilantik hari ini nantinya KPPS akan mengikuti bimbingan teknis sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan”.

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Muara Lakitan , Kapolsek, Danramil, Panwascam, Rohaniawan, PPS se-Kecamatan Muara Lakitan serta tamu undangan lainnya.

Adapun rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Jingle Pilkada tahun 2024, pembacaan Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengangkatan KPPS, prosesi pengambilan sumpah/janji, pembacaan pakta integritas dilanjutkan penandatanganan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *