MUSI RAWAS, SUMATERA SELATAN – RADAR DEMOKRASI.COM |
Dualisme kepemimpinan di tubuh organisasi pencak silat legendaris, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), akhirnya menemui titik terang. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi mengesahkan kepengurusan PSHT di bawah kepemimpinan Muhammad Taufiq, menandai berakhirnya polemik panjang yang selama ini terpecah belah.
Hal itu sebagaimana disampaikan Sunarno kepada media ini di kediamannya pada Senin, (28/7/2025). Dualisme kepemimpinan yang selama hampir 8 tahun ini telah menimbulkan berbagai dampak negatif, termasuk terhambatnya pengembangan serta potensi atlet yang ada di PSHT itu sendiri. Namun demikian, menurut Ketua Cabang PSHT tersebut, meskipun ada polemik kepemimpinan di level atas, akan tetapi hubungan komunikasi atau solidaritas antar anggota khususnya di wilayah Kabupaten Musi Rawas masih terus terjalin terjaga dengan baik.
Ia juga menjelaskan, dengan adanya pengesahan yang dikeluarkan oleh Menkumham tersebut, PSHT kini telah menjadi satu komando di bawah kepemimpinan Muhammad Taufiq. Dan selaku Ketua Cabang Ia telah menindaklanjuti arahan dari pimpinan umum organisasi, didampingi Sujarwo selaku Dewan Cabang, Fuad Bahtiar selaku Wakil Ketua Pencak Ajaran, Kalpiton selaku Humas Antar Lembaga, Prasetio selaku Wakil Sekretaris, Hijrah Alam Bintoro Humas Cabang PSHT, Habonaran Pane selaku Sekeretaris Dewan Cabang, telah menyerahkan berkas kepengurusan termasuk sejumlah persyaratan yang diperlukan di Kesbangpol maupun di Sat Intelkam Polres Musi Rawas, dan akan menyusul ke instansi terkait lainnya.
“Ya untuk hari ini kita dari jajaran pengurus cabang PSHT Musi Rawas, telah menyerahkan berkas kepengurusan maupun persyaratan-persyaratan yang diperlukan ke Kesbangpol dan Sat Intelkam Polres Musi Rawas. Dan nanti akan menyusul ke beberapa instansi sesuai arahan dan perintah pimpinan atas,”jelas Sunaryo pada Senin, (28/7/2025)
Sunarno juga berharap untuk warga PSHT khususnya di wilayah Kabupaten Musi Rawas, untuk menerima keputusan ini dengan lapang dada dan bahu-membahu membangun kembali organisasi yang lebih kuat dan solid.
Dengan adanya keputusan tetap secara hukum tersebut, diharapkan dapat mengembalikan kejayaan PSHT sebagai salah satu perguruan pencak silat terbesar di Indonesia.
“Dengan adanya keputusan dari Kemenkumham ini, kepada dulur-dulurku khususnya warga PSHT Musi Rawas, mari bergabung dalam satu barisan dan kita bangun organisasi ini bersama-sama,”harap Sunaryo sembari mengatakan akan segera menemui sejumlah tokoh PSHT dalam waktu dekat.
Penulis/Liputan : Binsar Siadari












