MUSI RAWAS, SUMATERA SELATAN – MITRA KEADILAN |
PT BGP Pertamina memberikan tanggapan terkait keluhan Amiruddin, warga Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, mengenai kegiatan survei seismik di lahan kebun miliknya. Amiruddin mengaku tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya, baik dari pemerintah desa maupun pihak perusahaan.
Amiruddin menyatakan rasa kagetnya saat mengetahui kegiatan survei seismik telah berjalan di kebun miliknya dan kebun keluarga. Ia mengaku tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan dari pihak mana pun. Merasa dirugikan, Amiruddin pun mendatangi kantor perwakilan PT BGP Pertamina yang berlokasi di Kelurahan Talang Ubi.
Menanggapi hal tersebut, Humas PT BGP Pertamina, Demas, pada Rabu (6/8/2025) menjelaskan bahwa kejadian ini kemungkinan disebabkan oleh miskomunikasi. Menurutnya, sebelum dilakukannya kegiatan, pihak perusahaan telah melakukan berbagai tahapan prosedur dengan berkoordinasi dan mengundang sejumlah pihak, mulai pemerintah desa, tokoh masyarakat termasuk warga pemilik kebun.
“Pihak PT BGP telah menjalankan sesuai dengan prosedur, mengundang dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Dan dalam pertemuan telah melibatkan atau dihadiri oleh pemerintah desa, tokoh masyarakat, termasuk pemilik kebun yang dilalui kegiatan seismik,” ujar Demas.
Meski begitu, Demas menegaskan bahwa jika ada pemilik kebun yang merasa belum mendapatkan informasi, pihaknya siap memberikan penjelasan. Warga dapat mendatangi langsung kantor perwakilan PT BGP Pertamina di Megang Sakti.
Saat disinggung mengenai pembayaran kompensasi bagi pemilik kebun yang terdampak, Demas memastikan bahwa prosesnya akan dilakukan secara transparan. Ia juga menambahkan bahwa besaran kompensasi akan mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.
Penulis/Liputan : Binsar Siadari












