LUBUK LINGGAU, SUMATERA SELATAN – MITRA KEADILAN |
Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa secara resmi membuka kegiatan verifikasi faktual (wawancara) calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Lubuk Linggau periode 2026–2031. Kegiatan ini dilaksanakan secara online di Command Center Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Selasa (27/1/2026).
Dalam sambutannya, H. Trisko Defriyansa menyampaikan bahwa verifikasi faktual merupakan tahapan penting dalam proses seleksi pimpinan Baznas. Tahapan ini bertujuan untuk memastikan calon pimpinan yang terpilih memiliki integritas tinggi, amanah, profesional, serta memahami regulasi dan fiqih zakat.
“Calon pimpinan Baznas harus mampu merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, serta melaporkan pengumpulan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah di wilayah Kota Lubuk Linggau secara syariat, amanah, dan transparan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Baznas memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi angka kemiskinan. Oleh karena itu, keberadaan pimpinan Baznas yang berintegritas, amanah, dan profesional menjadi kunci terwujudnya tata kelola zakat, infak, dan sedekah yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Melalui tahapan seleksi ini, H. Trisko Defriyansa berharap seluruh proses dapat berjalan dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, profesionalisme, dan keterbukaan, sehingga dapat menghasilkan pimpinan Baznas yang mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat di Kota Lubuk Linggau.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan Baznas Republik Indonesia yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pemikiran untuk melaksanakan kegiatan verifikasi faktual ini secara hibrid atau online.
“Pelaksanaan secara virtual dinilai lebih efisien dari sisi anggaran dan membuat diskusi dua arah menjadi lebih fokus. Selain itu, masing-masing peserta dapat mengikuti wawancara dengan lebih serius dan penuh konsentrasi,” tambahnya.
Kegiatan verifikasi faktual ini diharapkan dapat menghasilkan pimpinan Baznas Kota Lubuk Linggau periode 2026–2031 yang kompeten dan mampu mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah demi kesejahteraan masyarakat.
(Caca Handika)













