News  

Balita Terpeleset Terjun ke Sungai Kelingi Lubuklinggau, Sang Ibu Buat surat Pernyataan

LUBUKLINGGAU, mitrakeadilan.com  – Malang dialami balita bernama Muhammad Raihan Ardhani (4). Ia hanyut di Sungai Kelingi RT 04 Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara 2. Korban ditemukan warga meninggal dunia Kamis 14 Desember 2023 pukul 15.00 WIB.

Anak yang kesehariannya tinggal di Jl Karya Bakti RT 04 Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuk Linggau Utara 2 ini ditemukan bahwa warga meninggal setelah terseret di Sungai Kelingi 500 meter dari lokasi tenggelam.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Robi Denhar membenarkan adanya balita hanyut di Sungai Kelingi. 

Saat diwawancara awak media, AKP Robi Denhar  menjelaskan awalnya Polisi mendapatkan informasi dari warga, sehingga  petugas dari Polsek Lubuklinggau Utara mendatangi TKP Sungai Kelingi dan rumah korban.

Dijelaskan AKP Denhar menurut keterangan dari Ibu korban Linda Karnida pada pukul 14.00 WIB korban bermain di pinggir Sungai Kelingi bersama temannya yang masih usia 3,5 tahun bernama Rey.

Kemudian korban terpeleset sehingga langsung masuk ke dalam Sungai Kelingi yang pada saat itu arus aliran sungai cukup deras.  

Warga sekitar yang melihat korban terjatuh ke Sungai Kelingi yakni  Arjuna (12 ) dan Safri (21) warga sekitar TKP.

Mereka menengok korban ketika mendengar teriakan korban dari arah TKP.

Kedua saksi langsung terjun masuk ke dalam Sungai Kelingi tersebut guna melakukan penyelamatan dan mengevakuasi korban yang hanyut terbawa arus sungai.

Setelah menyelam lebih kurang 30 menit di Sungai Kelingi, kedua saksi menemukan korban sekitar 500 meter dari tempat korban terpeleset. Selanjutnya, kedua saksi mengevakuasi korban diserahkan kepada kakak kandung korban Ibnu Sihab Al Zukri.

Setelah diterima oleh kakak kandung  korban langsung dibawa ke RS AR Bunda guna menerima tindakan medis.

Sekitar 15 menit menerima tindakan dan penanganan dari tim medis RS AR Bunda Lubuklinggau, korban menghembuskan nafas terakhir, dokter jaga menyatakan korban meninggal dunia pada pukul 15.00 WIB.

Setelah itu jenazah ananda Muhammad Raihan Ardhani dibawa ke rumah duka oleh keluarga korban.

“Selanjutnya, keluarga korban membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi baik oleh pihak RS AR Bunda maupun Pihak Polsek Lubuklinggau Utara I dan mengikhlaskan atas meninggalnya sang anak,” jelasnya.

Kemudian, kata AKP Denhar jenazah korban dikebumikan Jumat siang  di TPU Bukit Sulap RT 10 Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara 2. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *