Bupati Musi Rawas Lantik 215 Pejabat Fungsional

Musi Rawas mitrakeadilan.com
Pemberhentian dan pelantikan dilingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Sumsel dilantik lansung oleh bupati Hj. Ratna Mahmud ada sebanyak  215 pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan, Diantaranya 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 84 Administrator, 131 Pengawas dan 5 Kepala UPT Kesehatan dilantik dan pengambilan sumpah jabatan oleh Bupati Musi Rawas, Hj, Ratna Machmud, Guna mengisi jabatan struktural dan fungsional dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas. bertempat di Auditorium Pemkab Musi Rawas. Sukses dilaksanakan, Jumat (31/3/2023).

Berikut nama pelajabat yang sudah dilantik oleh bupati musi rawas terdiri dari, 12 Pejabat Esselon II yang Dilantik :
1. Supardiono sebelumnya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana (DPP-KB) Mura dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Bidang Pembangunan.

2. Agus Susanto sebelumnya Kepala Dinas Sosial Mura dilantik Staf Ahli Bupati.

3. Herianto sebelumnya Staf Ahli Bupati dilantik Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Mura.

4. Alexander Akbar sebelumnya Staf Ahli Bupati dilantik sebagai Kepala Disnakertrans Mura.

5. Adi Winata sebelumnya Kepala Dishub Mura dilantik sebagai Kepala Dispora Mura.

6. Dien Candra sebelumnya Kasatpol PP dan Damkar Mura dilantik sebagai Kepala Dinsos Mura.

7. Hayatun sebelumnya Kepala DKP Mura dilantik sebagai Kepala Disstanak Mura.

8. H Mefta Jhoni sebelumnya Kepala Disnakertrans Mura dilantik sebagai Kepala Dinas UKM dan Koperasi Mura.

9. Kgs Feri sebelumnya Kepala Bappeda Mura dilantik sebagai Kepala Kadisbun Mura.

10. Nurhasanah Yosoef sebelumnya Kepala Dinas Perikanan dilantik sebagai Kepala DKP Mura.

11. H Marsono sebelumnya Dispora Mura dilantik sebagai Kepala Dinas Perpustakaan Mura.

12. Yudi Fachriansyah sebelumnya Kepala Dinas Koperasi dan UKM Mura dilantik sebagai Kasatpol PP Mura.

Serta 12 Camat diwilayah Bumi Lan Serasan Sekentenan adalah :

1. Hermansyah sebelumnya Camat Sukakarya dilantik sebagai Camat Muara Lakitan.

2. Joni Russalek sebelumnya Camat Megang Sakti dilantik sebagai Camat Sukakarya

3. Salman Arfinsie sebelumnya Sekretaris Diskominfo Kabupaten Mura dilantik sebagai Camat Megang Sakti.

4. Elmi sebelumnya Sekcam Purwodadi dilantik sebagai Camat Tugumulyo.

5. Supriadi sebelumnya Sekretaris Disdik Kabupaten Mura dilantik sebagai Camat Muara Beliti.

6. Ali Aman sebelumnya Camat Selangit dilantik sebagai Camat Jayaloka.

7. Achmad Carles sebelumnya Kabid Politik di Kesbangpol Mura dilantik sebagai Camat Tuah Negeri.

8. Deni Permana Lubis sebelumnya Kasubag di Prokopim dilantik sebagai Camat Sumber Harta.

9. Saiful sebelumnya Analis di DLH dilantik sebagai Camat TPK.

10. Misba sebelumnya Kasubag di Prokopim dilantik sebagai Camat Selangit.

11. Hartama Dilantik sebagai Camat STL Ulu Terawas.

12. Tri Retiyanto sebelumnya Kabid Sapras di Dinas Perkebunan Mura dilantik sebagai Camat Kecamatan Muara Kelingi, serta pejabat yang lainnya.

Dalam pidatonya, Bupati Musi Rawas, Hj, Ratna Machmud, mengucapkan selamat dan sukses, kepada para ASN  yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatan, menurutnya Jabatan baru tersebut merupakan buah hasil kinerja dan evaluasi dari setiap OPD, dan sama sekali tidak ada jual beli jabatan.

Selain Itu Bupati juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar dapat melaksanakan tugas jabatan dengan amanah, dan senantiasa memohon petunjuk Allah Subhanahu Wata’ala dalam mengambil keputusan, “Semoga Allah terus memberikan petunjuk kepada kita semua dalam menjalankan tugas amanah dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya

Beliau juga berharap kepada pada pemegang jabatan agar bisa bekerja secara profesional sesuai dengan tupoksi masing-masing supaya bisa tercapai niat dan tujuan bersama untuk memajukan Musi Rawas mantap, “Bekerjalah sesuai tupoksi dan profesional, jagalah track record dalam memegang jabatan sehingga jangan sampai semena-mena dalam menggunakan jabatan,” jelasnya(Pers)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *