Musi Rawas, Sumatera Selatan – MITRA KEADILAN |
Laporan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN Megang Sakti yang disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas pada 14 Mei 2025 kini memasuki bulan kedua. Masyarakat pun terus menunggu sudah sampai dimana proses tindaklanjut kasus ini.
Barangkali sesuatu yang wajar, jika kasus ini mendapat perhatian serius dikalangan sejumlah lembaga maupun masyarakat usai viral diberitakan oleh salah satu media sekitar 3 bulanj lalu.
Sebelumnya, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Abu Nawas, sempat memberikan keterangan pada 17 Juni 2025 lalu, saat acara sosialisasi hukum di Desa Mana Resmi, Kecamatan Muara Beliti. Di ujung acara menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus ini Abu Nawas menjelaskan, bahwa laporan tersebut sedang ditangani oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Provinsi Sumatera Selatan.
Namun sampai kini lebih dari sebulan setelah pernyataan itu disampaikan, belum ada lagi penjelasan mengenai perkembangannya kepada publik.
Binsar Siadari, salah satu pelapor, didampingi sejumlah ketua LSM lainnya, menyuarakan desakan untuk adanya transparansi dalam penanganan kasus ini. Menurut Binsar, jika memang tidak ada temuan korupsi, pihak Kejari atau APIP harus segera menyampaikan hal tersebut kepada publik beserta dasar dan alasannya. Sebaliknya, jika ada indikasi korupsi, supaya proses hukum segera dilanjutkan.
“Jika memang tidak ditemukan adanya dugaan korupsi, pihak APIP atau Kejari Musi Rawas segera menyampaikan hal itu ke publik. Termasuk alasan maupun dasar yang mengatakannya tidak terindikasi korupsi secara transparan,” ujar Binsar.
“Dan kalau memang ada indikasi korupsi, segera ditindaklanjuti atau diproses hukum, sehingga masyarakat mengetahui apa hasil perkembangan dari laporan tersebut,”jelasnya lagi.
Binsar menambahkan, ia bersama rekan-rekan jurnalis dan LSM, yang didukung oleh sejumlah pihak, berencana menggelar aksi damai di kantor Kejari Musi Rawas dalam waktu dekat.
Aksi ini bertujuan untuk mendesak Kejari yang saat ini digantikan oleh Vivi Eka Fatma, S.H., M.Kn., agar segera memberikan titik terang dari hasil tindaklanjut laporan yang telah dilayangkan.
Masih kata Binsar, masyarakat saat ini sangat berharap, apa pun hasil dari kasus ini tidak lagi menjadi polemik dan memunculkan berbagai opini negatif. Kepastian hukum cukup dianggap penting, untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum khususnya Kejaksaan yang kini cukup dipercaya dibawah kepemimpinan Jaksa Agung, ST. Burhanuddin.
(Redaksi)












