News  

Fahrizal Raharja Resmi Jabat Kasat Pol PP Lubuk Linggau, Wali Kota Tekankan Penegakan Humanis

LUBUK LINGGAU, SUMSEL – MITRA KEADILAN |

Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, resmi melantik Fahrizal Raharja sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Lubuk Linggau. Pelantikan berlangsung di Cinema Hall Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (11/12/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa jabatan Kasat Pol PP merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya mewujudkan ketertiban umum yang berlandaskan pendekatan humanis demi terciptanya kota yang aman, nyaman, dan sejahtera.

“Peran Sat Pol PP tidak semata-mata penegakan aturan. Lebih dari itu, harus mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Kita ingin Lubuk Linggau semakin tertata, lebih baik, dan masyarakatnya sejahtera,” ujar Rachmat Hidayat.

Menurutnya, pelantikan Kasat Pol PP definitif ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketertiban umum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai kehadiran rasa aman dan nyaman menjadi kebutuhan mendasar bagi warga Kota Lubuk Linggau.

Wali Kota juga meminta Kasat Pol PP yang baru segera melakukan langkah-langkah strategis, termasuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya. Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Sat Pol PP disebut sebagai prioritas utama agar pelaksanaan tugas semakin profesional dan humanis.

“Terus lakukan inovasi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi. Bekerjalah dengan hati dan selalu utamakan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap, di bawah kepemimpinan Fahrizal Raharja, Sat Pol PP Kota Lubuk Linggau dapat membawa perubahan positif serta semakin dekat dengan masyarakat.

Sementara itu, usai dilantik, Fahrizal Raharja menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya. Ia mengungkapkan bahwa sebelum dilantik secara definitif, dirinya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP dan telah mengikuti asesmen penyidik Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lemdiklat Reserse Polri Megamendung, Bogor.

“Asesmen tersebut dilaksanakan selama 45 hari, sejak Oktober hingga awal Desember 2025. Hari ini saya resmi dilantik,” ungkapnya.

Fahrizal menjelaskan, sertifikat penyidik PNS merupakan syarat wajib bagi seorang Kasat Pol PP. Sertifikat tersebut penting sebagai legalitas dalam melakukan penindakan di lapangan sekaligus memperkuat kapasitas Sat Pol PP dalam penegakan hukum.

“Dalam menjalankan tugas, Sat Pol PP tidak bisa bergerak sendiri. Ada pengawasan dari Polres Lubuk Linggau, sehingga setiap langkah penegakan hukum tetap sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat agar penegakan aturan tidak menimbulkan gesekan, melainkan menjadi bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban kota.

Dengan pelantikan ini, Fahrizal berharap menjadi momentum baru bagi Sat Pol PP Kota Lubuk Linggau untuk semakin solid dalam menjaga ketertiban umum, menata ruang publik, serta mendukung visi pembangunan daerah.

“Kami ingin menghadirkan wajah penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis, sejalan dengan semangat mewujudkan Lubuk Linggau Juara—kota yang maju, tertib, dan masyarakatnya sejahtera,” pungkasnya.

Caca Handika