Hukum, News  

Gara-gara Sabu, Maling Merajalela di Desa Tanjung Agung

Muratara,-mittrakeadilan com.
Desa Tanjung agung kec.Karang Jaya Kab.Murtara Propinsi Sumatara selatan Senin 7 Juli 2025.

Bertempat di Kampung delapan (Vlll) Sekitar pukul 08 Wib Pagi, lagi lagi warga di hebohkan kecolongan Hangover (HP) beserta Gas Elpiji 3 KG dan Uang Sekitarar Rp 700.000 dilemari lenyap di gasak si maling, sebulan sebelum kejadian ini ayam jago kesayangan anak nya juga Ludes diembat si pemaling”Ucap Toni”.

 

Pemaling Nekat membobol gembok kuning Bermerek Majesti/Safe Lock.

Di Duga kuat tempat Pondok Transaksi dan Pesta Sabu tidak jauh dari pemukiman masyarakat + – 50 Meter dari Rumah warga.

 

Masyarakat sanagat mengencam atas keberadaan Pondok tersebut yang berada di lingkungan Masjid juga Kepala Dusun.

 

Masyarakat berharap kepada pemerintah Desa dan Aparat penegak Hukum (APH) untuk apat memberantas Narkoba dan kejahatan di desa setempat.

 

Inisial KP Dan PS Di Duga Kuat BD masih leluasa mengedar barang haram yang dapat merusak generasi muda Desa setempat.

 

Masyarakat menyampaikan tidak ada yang dapat menghentikan peredaran Narkoba Selain dari pada Tuhan, Ucap Bandar Narkoba  di desa Tanjung Agung terhadap Masyarakat.
Kutipan (Red).