
Mitrakeadilan.com 23 Kasus Korupsi Baru di ungkap Kejati Jambi. Kejaksaan Tinggi Jambi berhasil mengungkap 23 kasus Korupsi baru di wilayah hukum Jambi dalam enam bulan terakhir. Dari 23 kasus tersebut , 19 kasus di antarnya sudah di tangani penyidik.
Kemudian, uang negara yang terselamatkan dari sejumlah kasus ini sebesar Rp 34 Milliar

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan, mengungakpan itu dalam jumpa pers Hari Bhakti Adyaksa ke 63 kepada wartawan kemarin Jum’at, 21 Juli 2023.
Dalam paparannya Kajati mengatakan, jika selama semester 1 tahun 2023 ini telah melakukan penyelidikan sebanyak 19 kasus.
Sedangkan melakukan pelimpahan pra penuntutan maupun penuntutan ke Pengadilan Tipikor sebanyak 39 kasus.
Sementara itu dari kasus yang di ungkapkan itu, terbanyak di wilayah hukum Kejari Bungo.
“Kasus tertinggi ada di Kejari Bungo dengan catatan 9 kasus/ perkara. Kejari Sungaipenuh 6 perkara dan Kejari merangin 5 perkara,” kata Kajati.
Selanjutnya, upaya penyelamatan kerugian keuangan negara, jajaran Pidana Khusus (Pidus) berhasil melakukan penyelamatan uang dengan total Rp. 34.813.160.156,05.
“Bidang Pidsus telah melakukan penyelidikan sampai bulan Juni 2023, ada 23 penyelidikan. Kemudian untuk penyidikan ada 19, untuk penuntutan ada 42,” Pungkas Kajati yang di dampingi Aspidsus Donny Haryonyono (Ahmad)












