mitrakeadilan.com – Musi Rawas pemilihan kepala desa (Kades) di desa babat kecamatan Stl Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas Sumsel dilaksanakan dibeberapa titik didesa babat Rabu, 08/03/2023.
Dalam pelaksanaan Pemilihan kepala desa yang terdiri dari 4 Kandidat, dilakukan pencoblosan yang dilaksanakan di 6 (enam) TPS yang tersebar di beberapa titik di wilayah desa babat, yang diantaranya di dusun Sukadana Terdiri dari 2 (Dua) TPS. Di dusun Babat 3 (Tiga) TPS. Dusun Talang jaya 1 (Satu) TPS.

Setelah selesai Proses Perhitungan Suara yang ditetapkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kemenangan mutlak di menangkan oleh peserta nomor urut 02, Sdr. ABDUS SULTHON dengan masing-masing Perolehan Suara dari 4 kandidat diantaranya ; 1. Rusdi RB 055 Suara 2. ABDUS SULTHONSULTHON 1,303 Suara 3. PAINO 318 Suara dan 4. INDARMANSYAH,S.Ip 883 Suara Dari total mata pilih didesa babat sebanyak 2584 Suara.
Untuk proses selanjutnya setelah selesai pencoblosan dan perhitungan suara di masing-masing TPS Desa babat, dan ditetapkan oleh panitia pemungutan suara suar ABDUS SULTHON selaku kandidat terpilih.
Kades terpilih menyampaikan ucapan Terima kasih kepada masyarakat desa babat yang telah percaya dan memberi kesempatan kepada dirinya untuk menjabat menjadi kepala desa, ABDUS SULTHON juga berjanji akan membawa perubahan didesa babat salah satunya dalam proses pembangunan di desa babat.

Pada saat diwawancarai awak media ABDUS SULTHON juga menambahkan, saya tidak akan mengecewakan amanah masyarakat desa babat yang menginginkan perubahan didesa ini dan sekali lagi saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dari semua pihak yang sudah mempercayai amanah besar ini kepada saya. Ucapnya
Ditempat yang sama MULYADI Ketua Umum Lembaga PPD Juga memberikan ucapan selamat atas kemenangan mutlak yang di menangkan oleh Sdr ABDUS SULTHON kandidat nomor urut 02 dan pada saat diwawancarai oleh media mulyadi mengatakan, harapan kami semoga kedepannya ABDUS SULTHON tidak mengecewakan amanah yang diberikan oleh masyarakat desa babat dan bisa menjadi pemimpin yang mengayomi, adil serta tidak menghilangkan hak-hak masyarakat, ujarnya
(M Aap)













Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.