News  

Kejaksaan RI dan Dewan Pers Teken MoU, Sinergi Dukung Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers

JAKARTA – MITRA KEADILAN |

Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) dan Dewan Pers resmi menjalin kerja sama strategis dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa, 15 Juli 2025. Perjanjian ini berfokus pada “Koordinasi Dalam Mendukung Penegakan Hukum, Perlindungan Kemerdekaan Pers, Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat, serta Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia.”

Penandatanganan MoU ini menjadi komitmen bersama kedua lembaga untuk mewujudkan kemerdekaan pers, keterbukaan, dan kolaborasi dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia. Ini merupakan langkah maju untuk menciptakan sinergi yang lebih efektif antara institusi penegak hukum dan pilar demokrasi.

Diharapkan, nota kesepahaman ini akan berfungsi sebagai jembatan penghubung yang menciptakan lalu lintas komunikasi dua arah yang lebih cair dan hangat. Ini juga diharapkan mampu mewujudkan dialog konstruktif untuk perbaikan bersama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

Jaksa Agung turut meyakini bahwa hubungan antara Dewan Pers dan Kejaksaan akan semakin erat, memberikan dampak yang positif, dan memacu kedua belah pihak untuk selalu bekerja lebih baik dan peka terhadap isu-isu yang menjadi perhatian publik.

(Binsar Siadari)

Sumber : Kejaksaan RI