News  

Lagi-lagi Soal Korupsi Pertamina, Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Minyak dan Produk Kilang Rp285 Triliun

JAKARTA – MITRA KEADILAN |

Sumber : Kejaksaan RI

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini mengguncang publik dengan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023 pada Kamis,(10/7/2025 . Kasus korupsi yang merugikan negara fantastis, mencapai Rp285.017.731.964.389 (dua ratus delapan puluh lima triliun tujuh belas miliar tujuh ratus tiga puluh satu juta sembilan ratus enam puluh empat ribu tiga ratus delapan puluh sembilan rupiah) ini menjadi sorotan utama.
Para tersangka diduga kuat melakukan serangkaian penyimpangan yang terstruktur dan masif, meliputi berbagai aspek tata kelola minyak. Penyimpangan tersebut termasuk:
1. Perencanaan dan pengadaan/ekspor minyak mentah.
2. Perencanaan dan pengadaan/impor minyak mentah.
3.Perencanaan dan pengadaan/impor BBM.
4. Pengadaan sewa kapal.
5. Pengadaan sewa terminal BBM (PT OTM).
6. Proses pemberian kompensasi produk pertalite.
7. Penjualan solar non-subsidi kepada Pihak Swasta dan BUMN di bawah harga dasar.

Perbuatan melawan hukum ini menyebabkan kerugian besar tidak hanya pada keuangan negara, tetapi juga pada perekonomian nasional.
Atas perbuatan mereka, para tersangka disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kejaksaan Agung berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini demi tegaknya keadilan dan pemulihan kerugian negara. Publik menanti langkah selanjutnya dari Kejaksaan dalam membongkar seluruh jaringan dan pihak-pihak yang terlibat dalam mega korupsi Pertamina ini.

#KejaksaanRI #JaksaBerintegritas #JaksaProfesional #TrapsilaAdhyaksaBerakhlak

Penulis: Binsar SiadariEditor: Binsar Siadari