News  

Lakukan Pengancaman, Kepala Desa Rantau Macang Resmi Dilaporkan Ke Polisi

Mitrakeadilan.com – merasa terancam dan sampai menimbulkan efek trauma, ahmad dullah kabiro mitra keadilan wilayah Kabupaten merangin jambi meminta keadilan hukum dan resmi melaporkan oknum kepala desa rantau macang ke polsek kecamatan Muara siau.

Berawal dari konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan oleh dua orang wartawan dari media mitra keadilan ke desa rantau macang pada beberapa hari yang lalu dan singkat cerita mereka berhasil menemui oknum kepala desa untuk meminta statement Terkait informasi yang disampaikan oleh narasumber jika di desa tersebut telah terjadi dugaan mark-up pelaporan APBEDES pada tahun 2022 dan tahun 2023

Setelah berhasil ditemui oleh awak media oknum kepala desa merasa keberatan atas konfirmasi yang dilakukan dua orang wartawan mitra keadilan tersebut dan memberikan statement yang kurang bersahabat dan sampai melemparkan pertanggung jawaban dan kesalahan kepada kepala desa yg sudah tidak lagi menjabat

Menanggapi sikap yang kurang bersahabat dari kepala desa mereka tidak kehabisan akal, karena untuk perimbangan pemberitaan dua wartawan tersebut melakukan konfirmasi dan meminta tanggapan dari camat kecamatan Muara Siau dan mendapatkan tanggapan yang positif, dan berjanji akan memanggil oknum kepala desa.

Setelah konfirmasi perimbangan pemberitaan dirasa komplit mereka menerbitkan pemberitaan, namun sehari setelah perjalan konfirmasi dilakukan, oknum kades melancarkan aksinya dengan cara menghubungi salah satu dari rekan ahmad yang ikut melakukan konfirmasi yaitu M. juti dan menyampaikan beberapa kalimat ancaman kemudian berpesan agar yang diucapkannya bisa disampaikan kepada ahmad.

Ahmad dullah kabiro media kita keadilan wilayah Kabupaten merangin jambi yang kebetulan Pada saat itu berada disamping rekannya dan mendengarkan semua percakapan yang disampaikan oleh oknum kades karena merasa sangat terpukul dan bahkan sampai menimbulkan efek trauma atas aksi yang dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut, akhirnya mereka meminta keadilan hukum dan melaporkan ke polisi.

Tepat pada hari jumat (07/07/2023) ahmad dullah didampingi rekan satu profesinya mendatangi Polsek Muara Siau dan secara resmi melaporkan kejadian pengancaman yang mereka alami agar bisa mendapatkan keadilan dan mendapatkan perlindungan hukum, dan berharap setelah kejadian ini tidak ada lagi peristiwa serupa yang menimpa rekan media dalam menjalankan profesi jurnalistik mereka di lapangan.

“Kemarin kami datang kapolsek dan melaporkan oknum kades yang sudah mengancam kami, karena setelah kejadian itu kami merasa sangat terpukul dan bahkan sampai menimbulkan efek trauma yang tentunya akan berakibat fatal terhadap efesiensi perjalanan kami dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.” Ungkapnya dengan nada perihatin

Bersamaan dengan adanya laporan ini kami sangat berharap kepada APH (Aparat Penegak Hukum) agar bisa bertindak seadil-adilnya dan menegakkan perundang-undangan yang berlaku agar kami bisa mendapatkan perlindungan dan merasa aman ketika melakukan tugas jurnalistik kami. Tutupnya (Pers)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *