Mitrakeadilan.com – kegiatan Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan Anggota Badan permusyawaratan Daerah (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) bertempat di kantor Camat Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara, Kamis (31/05/2023)

Pelantikan BPD sekecamatan karang Jaya dilantik langsung oleh bapak Zulyan Putra Pranata yang pada saat ini menjabat sebagai Camat kecamatan Karang Jaya berhasil melantik sebanyak 6 (Enam) orang Pejabat antar waktu (PAW) Badan permusyawaratan Desa yang terdiri dari lima desa, diantaranya.
- Dari Desa Muara Batang Empu atas Nama WEWEN.
- Desa suka menang atas Nama Khairul Ardi
- Desa Embacang baru ilir atas Nama Yongki Basar
- Desa Tanjung Agung atas Nama KARUDIN dan Marsen Dehotman
- Desa Terusan atas Nama NASUA RUPIKA.
Pada kegiatan pelantik BPD Bapak Zulian menyampaikan pesan dan sekaligus nasihat kepada mereka yang telah menjalani proses sumpah serah Terima jabatan dan sekaligus menandatangani SK yang langsung diserahkan pada hari itu juga
Dalam penyampaiannya beliau menyampaikan, agar seluruh anggota BPD dapat memahami dan juga melakukan musyawarah terlebih sebelum mengambil keputusan, serta seluruh keputusan yang diambil agar bisa sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada beliau juga menegaskan apa lagi jika keputusan yang berkaitan dengan desa.
“Saya minta kepada Anggota BPD yang di lantik agar menjalankan tugas dengan Baik dan benar sesuai dengan aturan yang ada, musyawarah dengan baik untuk mengambil keputusan terkhusus untuk Desa.” Pungkasnya (Sahrin)













