News  

Mantan Kades C Nawangsasai Kembali Jadi Sorotan, Diduga Gelapkan Dana BUMDes Dan Penjualan Aset KUD Total Rp138 juta.

Musi Rawas, Sumatera Selatan – MITRA KEADILAN |

Usai ramai jadi pemberitaan media terkait mantan Kepala Desa (Kades) C Nawangsasi berinisial S diduga gelapkan uang hasil penjualan aset KUD, kini kembali jadi bahan pemberitaan yang menarik perhatian publik.

Masih seputar dugaan kasus penggelapan, Kades C Nawangsasi tersebut juga ditengarai telah menilep dana BUMDes senilai Rp93 Juta. Dana yang seharusnya digunakan untuk menunjang program BUMDes itu, justru digunakan untuk kepentingan pribadi. Parahnya lagi, hingga di tahun ke-empat setelah masa jabatannya berakhir, uang senilai Rp93 juta ditambah uang hasil penjualan aset KUD Rp45 juta sepeserpun belum dikembalikan.

“Sampai sekarang juga belum dikembalikan ke kas desa,”ujar seorang warga berinisial (M) yang geram dan kecewa terhadap mantan Kadesnya tersebut.

Bahkan menurut salah satu warga lainnya, jika ditanyakan soal dana BUMDes justru marah-marah, seakan menganggap dana tersebut adalah milik pribadinya.

Padahal, dengan berakhirnya​ masa jabatannya di tahun 2021 lalu dana BUMDes sebesar Rp93 juta berikut dana-dana lain yang ada padanya, seharusnya sudah dikembalikan ke kas desa. Selanjutnya uang tersebut akan dikelola oleh Kades penggantinya yaitu Dedy Darmawan S.H., M.H.

Menanggapi hal ini ​Kades C Nawangsasi, Dedy Darmawan S.H., M.H., membenarkan bahwa belum adanya pengembalian dana dari Mantan Kades (S). Dedi menjelaskan bahwa dana tersebut sudah ditunggu sejak lama oleh masyarakat dan pemerintah desa sejak kepemimpinannya dari Agustus 2021 hingga saat ini (2025).

​Namun harapan masyarakat dan pihak pemerintah desa sepertinya sia-sia, tanpa ada itikad baik dari mantan Kades tersebut. Maka tidaklah heran, jika masyarakat setempat mengatakan akan melaporkan kasus ini ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

“Terus terang kami serius akan melaporkan kasus ini ke APH (Aparat Penegak Hukum) supaya ditindaklanjuti, jangan didiamkan saja,” tegas (F) seorang warga setempat kepada wartawan, Minggu,(11/10/2025).

Lebih lanjut warga tersebut mengatakan, bahwa sebenarnya pemerintah Desa telah berupaya mendatangi APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), namun hingga saat ini belum juga mendapatkan tindak lanjut seperti yang diharapkan.

“Tolong pihak APH tindak lanjuti soal ini, jangan tutup mata, kasihan masyarakat,” harap warga lainnya.

Sementara itu, Ketua BUMDes berinisial H yang merangkap sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil di salah satu SMP Negeri di wilayah Megang Sakti, hingga kini belum dapat dimintai keterangannya. Sehingga menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat adanya “permainan” antara Mantan Kades (S) dengan Ketua BUMDes.

Terkait hal ini beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM​) yang ikut dalam rombongan awak media kelapangan, berencana akan melaporkan kasus ini ke pihak APH termasuk pihak APIP untuk segera melakukan pemanggilan terhadap mantan Kades Nawangsasi tersebut.

Penulis : Binsar Siadari