MUSI RAWAS, SUMATERA SELATAN – MITRA KEADILAN |
Warga Desa Suka Merindu, Kecamatan STL Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan kecewa, setelah proyek peningkatan jalan penghubung antar desa di wilayah mereka, dikerjakan asal jadi dan jauh dari kata wajar.
Atas keluhan masyarakat, tim media Mitra Keadilan bersama Mulyadi, Ketua LSM yang merupakan putra dari desa setempat, langsung turun ke lokasi pada Senin (20/11/2025), untuk memantau kondisi proyek secara langsung.
Dari keterangan warga dan pantauan di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan yang menguatkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini.
Dari keterangan warga maupun pantauan di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan yang menguatkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini:
Tanpa Papan Proyek’: Tidak ditemukan adanya papan informasi proyek di lokasi, memunculkan kecurigaan bahwa proyek tersebut sengaja disembunyikan (proyek siluman).
Pengawasan Nol: Peran pengawasan dari pihak Dinas PU Kabupaten Musi Rawas dinilai nyaris tidak ada. Hal ini memberi keleluasaan bagi pihak pelaksana untuk mengerjakan proyek tanpa standar yang memadai.
Teknis Pengerjaan di Bawah Standar: Permukaan tanah yang akan dicor beton ditemukan bergelombang dan berlumpur, kondisi yang sangat tidak ideal untuk pengecoran, yang diprediksi akan mempercepat kerusakan jalan.
Logistik Tersendat: Truk molen pengangkut material cor hanya datang satu kali per hari, bahkan pernah hanya datang satu kali dalam dua hari. Akibatnya, pengerjaan menjadi lamban dan mengganggu aktivitas harian warga.
Melihat kondisi yang memprihatinkan ini, Ketua LSM Mulyadi dengan tegas menyatakan bahwa teknis pengerjaan proyek tersebut diduga kuat tidak memenuhi standar.
”Ini jelas pelaksana hanya mementingkan keuntungan semata tanpa memikirkan dampak jangka panjang bagi masyarakat. Dengan hilangnya papan proyek dan nyaris tidak adanya pengawasan PU, kami menduga keras adanya kongkalikong dalam pelaksanaan proyek ini,” tegas Mulyadi.
Masyarakat Suka Merindu mendesak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, khususnya pihak PU, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaksana proyek yang diduga merugikan negara dan masyarakat ini.
Penulis : Binsar Siadari
Liputan : Caca Handika/Binsar












