
Muratara, mitrakeadilan.com – Kamis, 25 Januari 2024 berlangsung di gedung serbaguna sekitar pukul 10.00 wib Desa Tanjung Agung Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.
Ketua PPS Sahihidin hari ini melakukan pengambilan sumpah jabatan kepada 70 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara( KPPS).

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang dilantik terdiri dari 25 sampai 30 persen wanita dan 70 persen laki laki, dengan usia maksimal 50 Tahun.
Dalam tahapan pemilu 2024, Sahidin menyampaikan pesan penting kepada seluruh yang terjaring dalam sumpah jabatan, agar menjalankan Integritas sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta melaksanakan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Sebagai ketua PPS beliau menekankan supaya seluruh KPPS yang di lantik pada hari ini agar berhati hati dalam menggunakan media sosial, menjaga kode etik sebagai KPPS dan menjalankan tugas sesuai Tupoksi.
Sekretaris Desa Bobi Patri sempat menyampaikan sambutannya semoga Penyelenggara Pemungutan Suara 2024 nanti sukses, aman dan terkendali.
Dan Pemilu 14 Februari 2024 mendatang berjalan sesuai dengan yang kita harapkan tutupnya. (Habi & Sahrin)












