News  

Pemkab Muratara Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027

MURATARA, SUMATERA SELATAN – MITRA KEADILAN |

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Pemkab Muratara) menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Lantai III Kabupaten Musi Rawas Utara.

Forum konsultasi publik tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muratara, Elvandari, dan dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala bagian, camat, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi wanita.

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah, yang bertujuan menjaring aspirasi, saran, dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna penyempurnaan dokumen RKPD Tahun 2027

Dalam sambutannya, Sekda Muratara Elvandari menegaskan bahwa RKPD merupakan pedoman utama pembangunan daerah yang harus disusun secara partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.

“Forum konsultasi publik ini menjadi ruang strategis untuk menyerap aspirasi sekaligus menyelaraskan program pembangunan daerah agar sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Musi Rawas Utara,” ujar Elvandari.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh OPD serta stakeholder terkait, agar program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Kabupaten Musi Rawas Utara, Eldowan Arief, ST., M.Si., M.Sc., menjelaskan bahwa forum konsultasi publik merupakan tahapan wajib sebelum RKPD ditetapkan secara final.

“Seluruh masukan dari OPD, camat, tokoh masyarakat, dan organisasi wanita akan kami himpun dan kaji sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD 2027, dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Ia berharap melalui forum ini, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Musi Rawas Utara ke depan dapat tersusun lebih terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Rapat diakhiri dengan sesi diskusi serta penyampaian saran dan masukan dari para peserta sebagai bentuk partisipasi aktif dalam perencanaan pembangunan daerah.

(Sahrin)