MUBA, SUMATERA SELATAN — MITRA KEADILAN |
Kondisi memprihatinkan tampak jelas di SMP Negeri 2 Sungai Keruh. Plafon ruang kelas dilaporkan bolong-bolong, rapuh, dan membahayakan keselamatan siswa. Ironisnya, sekolah ini tercatat memiliki sekitar 200 orang siswa yang semestinya menjadi dasar perhitungan penerimaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Fakta di lapangan justru memunculkan pertanyaan serius ke mana aliran dana BOS tersebut.
Dana BOS yang sejatinya diperuntukkan bagi pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, termasuk perbaikan ruang belajar, diduga tidak direalisasikan secara optimal.
Plafon yang rusak bukan hanya persoalan estetika, tetapi ancaman nyata bagi keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik. Sekolah seolah dibiarkan “bernapas lewat lubang plafon”.
Sumber internal menyebutkan bahwa selama ini tidak pernah ada perbaikan signifikan meski dana BOS rutin dikucurkan setiap tahun berdasarkan jumlah siswa. Jika dihitung kasar, dengan 200 siswa, anggaran yang masuk bukan angka kecil. Namun kondisi fisik sekolah justru bertolak belakang dengan laporan administrasi yang biasanya tampak rapi di atas kertas.
Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya pengelolaan dana BOS yang tidak transparan, bahkan berpotensi mengarah pada penyimpangan anggaran. Publik pun bertanya: apakah dana habis di laporan, tapi bolong di plafon.
Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Banyuasin, Inspektorat Daerah, hingga Aparat Penegak Hukum untuk turun langsung melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana BOS di SMPN 2 Sungai Keruh. Jangan sampai hak siswa dikorbankan demi kepentingan yang tak pernah tercantum di papan pengumuman.
Jika plafon bisa bolong, jangan sampai integritas pengelolaan anggaran ikut runtuh. Dana pendidikan bukan dana siluman ia punya alamat jelas: untuk sekolah, untuk siswa, bukan untuk menguap entah ke mana.( Rfk ).












