Musi banyuasin,Sumatera Selatan – MITRA KEADILAN |
Lembaga Pengawasan Pembangunan Reformasi Independen (LSM–PPRI) menyatakan bakal melayangkan laporan resmi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin terkait dugaan ketidaksesuaian dalam pekerjaan proyek tersebut.
Ketua Umum LSM PPRI, Idham Zulpikri, menegaskan pihaknya telah melakukan pemantauan sejak awal proses pembangunan hingga progres terbaru yang dinilai banyak menyimpang dari standar kualitas. Menurutnya, pekerjaan terkesan dikejar tayang dan tidak memenuhi unsur ketelitian.
“Kami berbicara bukan tanpa dasar, namun berdasarkan data dan dokumentasi lengkap sejak awal sampai saat ini. Progresnya terus kami pantau dan banyak yang terkesan asal jadi,” ujarnya, Kamis 4 Desember 2025.
Idham juga mempertanyakan peran Kejaksaan Negeri Muba sebagai mitra pengawasan program revitalisasi tersebut. Ia menilai pihak sekolah sebagai pelaksana terkesan merasa “kebal” lantaran diduga mendapat backing dari oknum tertentu.
“Di sinilah peran Kejaksaan sebagai mitra pengawasan patut dipertanyakan. Pihak sekolah terkesan angkuh karena merasa dibekingi. Kami meminta jika nanti ada laporan temuan dari kami, pihak Kejari Muba harus profesional agar tidak menimbulkan citra buruk. Hukum harus tegak lurus, jangan ada permainan atau lobi-lobi,” tegasnya.













