News  

Seluruh PPK dan PPS Ikuti Bimtek Yang dilaksanakan KPU Kabupaten Musi Rawas

Musi Rawas, mitrakeadilan.com – KPU Kabupaten Musi Rawas mengadakan Bimbingan Teknis Pemungutan, Perhitungan dan Rekapitulasi Perolehan Suara Penetepan Hasil Pemilu dan Pemantapan Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Turut hadir pada acara tersebut KPU Sumatera Selatan Handoko Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Ketua KPU Musi Rawas Ania Trisna serta anggota Yogi Juli S, Akhmad Sukur, Zairinudin, Hengki Tornado serta Sekretaris KPU Musi Rawas Nailul Azmi.

Acara Bimbingan Teknis yang dilaksanakan KPU Kabupaten Musi Rawas ini berlangsung di Hotel Grand Zury Lubuklinggau, Selasa 23 Januari 2024 secara resmi dibuka langsung oleh ketua KPU Musi Rawas Ania Trisna.

Pada pelaksaan Bimbingan Teknis terdapat arahan dari KPU Sumsel Handoko, ia menyampaikan “21 hari lagi kita akan menuju pemilu 14 Februari 2024, artinya kita kita harus sama-sama bekerjasama mengayunkan tangan untuk mensukseskan pemilu tahun 2024.”

“Secara teknis pelaksaan Pemilu tahun 2024 berbeda dengan pelaksaan Pemilu sebelumnya pada tahun 2019. Pada pemilu tahun 2019 menggunaan sistem perhitungan yaitu Situng, pada pemilu tahun 2024 menggunakan sistem perhitungan yaitu Sirekap.”

“Pada pemilu sebelumnya tahun 2019 tidak diperbolehkan mendokumentasikan segala kegiatan di TPS, namun untuk pemilu tahun 2024 sebaliknya diperbolehkan untuk mendokumentasikan kegiatan di TPS kecuali pelaksaan pencoblosan di bilik suara.”

“Saya harap agar PPK, PPS serta KPPS nantinya benar-benar memahami UU Pemilu, PKPU, serta materi-materi yang telah diberikan pada saat bimtek.” tutupnya. (Jhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *