mitrakeadilan.com – Musi Rawas, Terkait pemberitaan yang sudah viral di Media Sosial, di Desa Taba Renah Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas Sumsel, desa yang sudah berdiri lebih dari 20 tahun tapi masih Numpang di Rumah Warga dan sering berpindah-pindah Tempat, Camat Kecamatan selangit Angkat Bicara (15/03/2023).

Di himpun Informasi lapangan dan dari hasil Wawancara yang dilakukan oleh Awak Media mitrakadilan.com dan berdasarkan keluhan beberapa Masyarakat Kecamatan Selangit ditemukan masih ada salah satu Desa di Kecamatan Selangit yang kondisi Kantor Kepala Desa masih dalam keadaan memperihatinkan dikarenakan belum memiliki Kantor Desa tetap, dan masih menggunakan Rumah Warga serta sering berpindah-pindah Tempat
Ali Aman pada saat dihubungi oleh Awak Media Via Telpon langsung memberi tanggapan dan Statemen, Jika Kepala Desa Tabah Rena dan Opd (Dinas Pekerjaan Umum Cipta karya Tata Ruang dan Pengairan DPU-CKTRP) Yang menaungi pembangunan di desa taba Renah sudah bertemu dan Pembangunan Kantor Desa di Taba Renah sudah masuk Skala Prioritas dari tahun 2021

Tapi pada saat ingin melakukan pembangunan kantor desa taba Renah pada Tahun 2021 Desa Taba Renah belum memiliki Lahan Tanah yang bisa dipakai untuk Pembangunan Kantor Desa karena Dinas Pekerjaan Umum Cipta karya Tata Ruang dan Pengairan (DPU-CKTRP) hanya melakukan Pembangunan dan tidak membeli Lahan Tanah yang akan digunakan untuk Pembangunan Kantor Desa ungkap Camat Selangit.
“Nanti akan saya bawakan lagi di Musrenbang Kabupaten dan akan saya Masukan lagi di Forum Opd Melalui Kasi DPMD untuk di chek lagi, pada tahun ini sudah masuk atau Belom di Opd yang membidanginya dan kapan akan Dibangun tapi untuk sekarang saya belum bisa memastikan pada tahun ini atau bukan karena untuk melakukan Pembangunan yang sudah masuk Skala Prioritas juga tergantung dari Pendapatan Daerah tapi yang pasti sudah kita Sampaikan di Musrenbang Tingkat Kecamatan, Ujarnya.
(M Aap)












