News  

Suara Hati Warga Trans Subur & HTI, Ketua DPRD Mura Tekankan Pembangunan Harus Berkeadilan

MUSI RAWAS, SUMATERA SELATAN – MITRA KEADILAN |

Isu ketimpangan infrastruktur di wilayah pelosok Kabupaten Musi Rawas kembali mencuat. Sejumlah Kepala Desa (Kades), BPD, hingga tokoh masyarakat dari wilayah Trans Subur dan kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) mendatangi Kantor DPRD Musi Rawas pada Senin (23/2/2026).

Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Anggota DPRD Dapil 3. Rapat ini menyoroti kondisi memprihatinkan di 10 desa wilayah Trans Subur dan dua desa di kawasan HTI, yakni Desa Sindang Laya dan Desa Mukti Karya, Kecamatan Muara Lakitan, yang dilaporkan dalam kondisi terisolir.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, didampingi Wakil Ketua 2, Yani Yandika, serta jajaran anggota DPRD lainnya: Aliudin (PDI-P), Taslim (PKB), Supandi (PKS), Hendra Adi Kesuma (Nasdem), dan H. Alamsyah A. Manan (Demokrat). Turut hadir Kepala Dinas PUBM Mura, Alawiyah, dan Camat Muara Lakitan, H. Syamsuri.
​Menagih Janji Politik di Wilayah Trans Subur
​Ketua DPRD Mura, Firdaus Cik Olah, menegaskan bahwa perbaikan jalan di wilayah Trans Subur adalah prioritas karena statusnya merupakan jalan kabupaten. Ia juga mengingatkan adanya janji politik Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, saat kampanye Pilkada 2024 lalu.

“Ada janji untuk menganggarkan Rp20 Miliar di tahun 2026 ini untuk perbaikan jalan Trans Subur. Masyarakat menagih janji itu karena akses ini adalah urat nadi ekonomi pertanian mereka,” ujar Firdaus.

Hal senada diungkapkan Kades Marga Baru (SP3). Ia membandingkan kondisi jalan di wilayahnya dengan Kabupaten tetangga, Muratara, yang jauh lebih mulus meski berbatasan langsung. “Kami selalu tertinggal dalam urusan administrasi di kecamatan karena akses jalan yang buruk,” keluhnya.
​Solusi untuk Desa Terisolir di Kawasan HTI
​Kondisi lebih berat dialami Desa Sindang Laya dan Mukti Karya. Kades Sindang Laya, Tamrin Tarius, mengungkapkan bahwa selama empat bulan terakhir, kendaraan hampir tidak bisa melintas akibat kerusakan parah.

Terkait kendala izin di wilayah hutan, Firdaus Cik Olah mendorong Pemkab Mura untuk mencontoh langkah mantan Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, yang berhasil membangun jalan di kawasan hutan melalui naskah kerjasama dengan pihak korporasi seperti PT MHP.
​”Pembangunan itu harus berkeadilan. Jangan sampai warga di wilayah HTI terus terisolir dan tertinggal hanya karena kendala administratif,” tegas Firdaus.

​Kepala Dinas PUBM, Alawiyah, menjelaskan bahwa pembangunan jalan di Trans Subur sebenarnya sudah dilakukan secara bertahap mulai dari SP1 hingga SP3. Sementara untuk wilayah HTI, Pemkab telah menyurati Kementerian Kehutanan.

“Dari semua desa yang diajukan sejak 2022, baru Desa Pelawe yang izinnya terealisasi di tahun 2025 dan mulai dibangun tahun ini,” jelas Alawiyah.

​Berdasarkan hasil diskusi, rapat menyepakati beberapa poin krusial:
​Wilayah Trans Subur: Penanganan jalan akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026 sesuai janji politik Bupati, dan dilanjutkan secara tuntas pada APBD Induk 2027.

​Wilayah HTI: Pemkab Mura berkomitmen melakukan tanggap darurat segera, khususnya di Desa Mukti Karya dan Sindang Laya agar akses transportasi kembali terbuka.
​Tindak Lanjut: Akan diadakan rapat lanjutan dengan mengundang OPD terkait, para Kades, serta pihak perusahaan (PT MHP dan PT Bina Sains Cemerlang) untuk sinkronisasi pembangunan. (BS)