Musi Rawas, mitrakeadilan.com. Impian pemerintah desa dan masyarakat desa Muara Nilau akan segera terwujud bagaimana tidak sudah puluhan tahun desa Muara Nilau tidak mempunyai kantor desa untuk melakukan kegiatan dan pelayanan lagsung kepada masyarakat yang mempuyai urusan di kantor desa.
Pasalnya desa Muara Nilau urutan ke tiga banyak penduduknya di kecamatan Selangit di zaman kepimpinan kades Sugian Ali, impian masyarakat desa Muara Nilau akan segera terwujud mempuyai kantor desa untuk tempat pelayanan umum dan kegiatan lainya Senin, 11/12/2023 dilaksanakan titik nol persen pembagunan kantor desa yang posisi strategis di pinggir jalan lintas kecamatan.
Kades Sugian Ali saat di jumpai awak media mitrakeadilan.com ia mengatakan, Alhamdulillah semoga pembagunan kantor desa ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan tidak ada halangan apapun Lebih lanjut, Kades juga berharap kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan seiring berjalannya pembangunan, kantor desa ini kantor kita semua “Kantor Masyarakat Desa Muara Nilau”. Kita yakin para pekerja mampu menyelesaikan pembagunan kantor desa ini sesuai dengan RAB dan Bestek yang sudah disepakati dan tidak mengabaikan kualitas dari pembagunan. Ditanya dari mana sumber dana kades menjawab dana dari pemerintah kabupaten Musi Rawas Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 dengan total anggaran Rp.250.000.000.rupiah.
Sementara camat selangit Misbahuddin Lubis, M. Si. di tempat yang sama menyampaikan inilah bentuk pemerintah desa (pemdes) dalam memperjuangkan dan mengusulkan kepihak kecamatan dan disampaikan ke pemkab Musi Rawas sehingga kantor desa Muara Nilau dapat segera terlaksana pembagunannya, melalui titik nol sebagai di mulainya pembagunan kantor desa “nantinya masyarakat setelah selesai di bagun marih kita jaga bersama-sama”. Ucap Misba, Dengan adanya pemberitaan sebagai bentuk informasi publik bisa di pertangung jawabkan baik secara kualitas dan administrasi. ucap camat mengakhiri pembicaraan.(pemred)













