LUBUK LINGGAU, SUMATERA SELATAN – MITRA KEADILAN |
Komitmen Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam memperkuat ekonomi kerakyatan kembali dibuktikan. Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, bersama Wakil Wali Kota H. Rustam Effendi, secara langsung menyerahkan bantuan modal usaha kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam kegiatan yang digelar di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Senin (22/12/2025).
Bantuan sebesar Rp2 juta per pelaku usaha ini menjadi wujud nyata realisasi janji program “Linggau Juara” yang sebelumnya sempat tertunda akibat keterbatasan regulasi. Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena meski anggaran telah disiapkan, penyaluran bantuan tidak dapat dilakukan langsung melalui APBD.
“Alhamdulillah, setelah melalui berbagai kajian dan proses panjang, kami menemukan formulasi yang tepat melalui kolaborasi dengan Baznas. Bantuan Rp2 juta ini diberikan tanpa pengembalian sebagai bentuk komitmen kami menepati janji politik kepada masyarakat,” ujar Rachmat Hidayat disambut tepuk tangan hadirin.
Ia mengungkapkan, hingga kini hampir 70 persen program Linggau Juara telah terealisasi. Beberapa program lainnya masih dalam proses, salah satunya di sektor pendidikan terkait insentif guru non-life. Anggaran untuk program tersebut telah disiapkan dan akan direalisasikan melalui perubahan anggaran.
Wali Kota juga meminta Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan agar program tersebut dapat segera berjalan sesuai rencana.
Lebih jauh, Rachmat Hidayat menegaskan bahwa bantuan modal UMKM ini **bebas dari kepentingan politik**. Seluruh penerima merupakan warga Kota Lubuk Linggau yang memenuhi kriteria, tanpa melihat latar belakang pilihan politik.
“Tidak ada perbedaan. Siapa pun yang memilih atau tidak memilih kami, semua pelaku UMKM adalah warga Kota Lubuk Linggau yang wajib kami perhatikan,” tegasnya.
Berdasarkan data, dari sekitar 8.600 UMKM di Kota Lubuk Linggau, terdapat sekitar 2.300 UMKM aktif. Bantuan modal ini diprioritaskan bagi pelaku usaha dengan omzet Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulan, agar benar-benar menyentuh pelaku usaha kecil seperti penjual bakso, gorengan, tambal ban, dan usaha mikro lainnya.
“Ini bantuan murni, tanpa pengembalian. Harapan kami, bantuan ini bisa meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM sekaligus mengurangi ketergantungan mereka pada pinjaman koperasi maupun rentenir,” tambahnya.
Kegiatan penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau H. Trisko Defriyansa, para asisten dan staf ahli, kepala dinas dan kepala badan, Kasat Pol PP, para kepala bagian, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.
Dengan bergulirnya bantuan ini, Pemerintah Kota Lubuk Linggau berharap roda perekonomian masyarakat semakin bergerak dan UMKM dapat naik kelas sesuai semangat “Linggau Juara”.












