Merangin,- Mitrakeadilan.com. Senin, 23 /10/ 2023, Kami dari awak media mitrakeadilan.com menemui kasih Intel kejaksaan Merangin dengan tujuan mempertanyakan laporan kami pada tanggal, 29 Agustus 2023 atas dugaan pemotongan dan penggunaan dana desa (DD) ada indikasi korupsi.
Saat di konfirmasi pihak Kejaksaan Negeri Merangin dalam hal ini yang memberi keterangan bagian kasih Intel mengatakan “Bahwa laporan yang anda serahkan sudah di limpahkan ke pihak inspektorat”. Pungkasnya pihak Kejaksaan.
Tidak sampai di situ awak media mitrakeadilan.com mendatangi kantor pihak inspektorat kami pun bertanya atas laporan terkait kades Muaro Pangi Kecamatan Masurai kabupaten Merangin yang memotong BLT pihak inspektorat memberikan keterangan mengatakan, akan di telaah setelah habis tahun 2023 karna yang di laporkan dugaan korupsi tahun 2023 maka kami akan audit habis tahun 2023 nanti, ucap pihak inspektorat Merangin. Penulis: Ahmad













