Hukum, Umum  

Tiga Korban Kesetrum Listrik, Dua di Antaranya Masih Berstatus Pelajar

Mitrakeadilan.com – Telah terjadi kejadian yang sangat menegangkan sampai membuat dua orang meninggal dunia, peristiwa tiga orang kesetrum terjadi di desa Rantau jaya kec. karang jaya kabupaten musi Rawas utara, Sabtu 01 Juli 2023 pukul 11:00 wib.

Setelah awak awak media mengkonfirmasi ke pihak Polsek karang jaya AKP Toman Gultom terkait kronologis kejadian ketiga korban kesetrum pihak Polsek beserta jajaran membenarkan ada dua korban meninggal dunia satu diantara nya selamat.

Mendapat informasi di lapangan dan saksi setempat, awal nya ketiga pemuda ini mau memanen sawit di depan rumah nya sendiri, menggunakan egrek (santang) yang terbuat dari besi, ketika mau mengangkat eggrek menggaet kabel listrik yang berada di depan rumah nya. Spontan ketiga korban ini kesetrum dan tak sadarkan diri.

Sontak dari kejadian ini ayah korban langsung membantu ketiga pemuda ini dan berteriak mintak tolong. Setelah kejadian korban langsung di larikan ke Puskesmas karang jaya untuk pertolongan pertama.

Dan hari itu juga korban langsung di rujuk ke rumah sakit Sobirin dan Arbundah.

Berdasarkan penyelidikan unitreskrim Polsek karang jaya olah TKP dan berkoordinasi pihak puskesmas dan rumah sakit, benar ketiga korban mengalami kesetrum listrik tegangan tinggi.

Korban meninggal dunia.Dirli saputra umur 16th bin Saipul amri, Aidil yansah umur 14th bin Heri ernedi (MD) dan Refli bin pati umur 18th (Selamat dari kejadian ini).

Dari kejadian Ini pihak Polsek menghimbau bagi yang berada di dekat tiang listrik agar waspada ucap nya. (Sahrin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *