Muratara, Sumatera Selatan – MITRA KEADILAN |
Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan peninjauan terhadap rencana pembangunan pabrik pengolahan kayu (sawmill) di Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, pada Senin (8/9/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Karang Jaya, Hendri, didampingi oleh sekretaris Pol PP, dinas Lingkungan Hidup, dan dinas terkait lainnya, serta pemerintah Desa Embacang Baru.
Dalam peninjauan tersebut, tim gabungan belum mendapatkan kejelasan tentang perizinan pendirian bangunan pabrik kayu oleh CV Ganesha Perkasa. Camat Karang Jaya, Hendri, menyatakan bahwa pihaknya meminta kejelasan tentang perizinan pendirian bangunan pabrik maupun lingkungan yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap masyarakat.
Namun, sangat disayangkan bahwa pihak CV Ganesha Perkasa tidak dapat menunjukkan semua izin yang diperlukan. Oleh karena itu, tim gabungan meminta CV Ganesha Perkasa untuk menghentikan semua aktivitas sebelum mereka dapat menunjukkan semua izin yang diperlukan.
Selain itu, terdapat dugaan bahwa beberapa bangunan didirikan di tanah yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Sekretaris Pol PP Muratara, Sopyan, menambahkan bahwa perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut terkait perizinan dan penggunaan lahan karena sebagian bangunan yang didirikan di tanah DMJ.
(SRN)












