
Mitrakeadilan.com, Satresnarkoba Polres Sarolangun, mengamankan dua kurir narkotika jenis sabu-sabu di kawasan perkantoran Bupati Sarolangun, Minggu (12/11/2023) kemarin.
Dua pelaku yang berhasil diamankan yaitu, Ade Destrivo (30) dan Adi Saputra (21) warga RT 01 Kelurahan Pauh Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya informasi bahwa akan ada transaksi sabu-sabu dengan jumlah besar di Kabupaten Sarolangun.
“Kemudian kami melakukan mapping dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” kata AKBP Imam, Senin (13/11/2023).
Selain menangkap pelaku lanjut AKBP Imam, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sejumlah 1 kilogram sabu-sabu yang dikemas dengan teh china merk GUANYINWANG.
“Barang bukti 1 kilogram berhasil kami amankan,” pungkasnya. (Rilis/red)












