News  

Usai Tetapkan Mantan Kadis Pertanian Tersangka, 3 Jaksa di Padang Lawas Ikut Ditangkap Terkait Dugaan Pungli.

Usai tetapkan mantan Kadis Pertanian Tersangka Kasus PSR, Tiga Jaksa di Padang Lawas di bbawa ke Kejagung diduga pungut uang per setiap Kepala Desa

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar membenarkan pemeriksaan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga, Kepala Seksi Intel Padang Lawas Ganda Nahot Manalu dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Zul Irfan, oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

‎Ketiganya diperiksa atas dugaan mengutip atau menerima uang dari kepala desa di Kabupaten Padang Lawas. Ketiganya, kata Harli diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumut selama dua hari sebelum diserahkan ke Kejaksaan Agung.

‎Harli mengatakan tiga jaksa terlebih dahulu diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumut atas adanya laporan masyarakat ke Kejati dan Kejagung. Ketiganya disebut menerima uang Rp 15 juta per kepala desa. “Dalam pemeriksaan di Kejati, ketiganya tidak mengakui hal tersebut,” kata Harli Siregar kepada Tempo, Jumat 23 Januari 2026.

‎Namun, sambung Harli, ia memastikan tuduhan terhadap ketiga jaksa tersebut tidak berkaitan dengan uang dari kegiatan bimbingan teknis pengelolan dana desa seperti yang selama ini terdengar. “Sejak saya di Sumut, sudah saya tegaskan semua jaksa di Sumut tidak boleh ikut-ikutan mengelola dana desa lewat acara bimbingan teknis,” ujarnya.

‎Terhadap laporan masyarakat tersebut, Kejati Sumut, sambung Harli, juga sedang mempelajari apakah ada kaitannya dengan penanganan perkara korupsi yang sedang ditangani Kejari Padang Lawas. Sebab sehari sebelumnya, Kejari Padang Lawas menetapkan dua tersangka dalam dugaan korupsi penyalahgunaan dana program Peremajaan Sawit Rakyat atau PSR sebesar Rp. 3.342.150.000
pada Koperasi Produsen Persahabatan Jaya Mandiri.

Dua tersangka tersebut adalah Mantan Kadis Pertanian Kabupaten Padang Lawas Falah Alfitri DaulayLawas dan Ketua Koperasi Produsen Persahabatan Jaya Mandiri, Muchtar Hasibuan (MH)

Sumber : Tempo.co