News  

Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Tekankan Pentingnya Perencanaan Air Bersih dalam Rapat Review Dokumen RISPAM

LUBUK LINGGAU – Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rustam Effendi, menegaskan pentingnya perencanaan sistem penyediaan air minum sebagai salah satu fondasi utama pembangunan daerah saat memimpin Rapat Laporan Antara Review Dokumen Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM). Rapat berlangsung di WE Hotel Lubuk Linggau, Kamis (4/12/2025).

Dalam pemaparannya, Sekretaris DPUPR, D. Purbaya, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen RISPAM bertujuan untuk merumuskan arah dan strategi pengembangan sistem penyediaan air minum dalam jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang. Dokumen ini juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan di sektor air minum, sekaligus menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah pusat, provinsi, hingga Pemkot Lubuk Linggau dalam merancang pembangunan sarana serta prasarana air minum.

Wakil Wali Kota Rustam Effendi dalam arahannya menekankan bahwa ketersediaan air minum layak serta penerangan menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi demi mendorong percepatan pembangunan kota.

“Air minum dan penerangan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Kota Lubuk Linggau akan berkembang jika dua aspek ini terpenuhi,” tegasnya.

Untuk itu, ia meminta penyusunan dokumen RISPAM dilakukan secara komprehensif, akurat, dan selaras dengan karakteristik wilayah Kota Lubuk Linggau. Rustam berharap dokumen tersebut tidak berhenti sebagai rencana semata, tetapi benar-benar dapat diwujudkan dalam bentuk pelayanan air bersih yang optimal.

“Kami berharap konsultan penyusun benar-benar memahami kondisi wilayah sehingga hasilnya dapat diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Kota Lubuk Linggau,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H. Heri Zulianta, Kepala Bappedalitbang, Emra Endi Kesuma, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
(Caca Andika)