Lubuklinggau, Sumatera Selatan — MITRA KEADILAN |
Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, secara resmi melantik pemangku adat dari seluruh kelurahan di Kota Lubuklinggau untuk masa bakti 2025–2028. Acara pelantikan berlangsung dengan penuh khidmat di Gedung Kesenian Sebiduk Semare.
Dalam sambutannya, Wali Kota H. Rachmat Hidayat menyampaikan ucapan selamat kepada para pemangku adat yang baru mengemban amanah. Ia menekankan bahwa peran pemangku adat sangat strategis dalam menjaga tatanan sosial dan budaya di tengah pesatnya perkembangan zaman.
“Meskipun teknologi terus berkembang, nilai-nilai budaya tidak boleh ditinggalkan. Pemangku adat berperan penting menjaga dan meneruskan budaya sekaligus memperkuat identitas masyarakat,” ujar Wali Kota, menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap pelestarian adat.
Wali Kota Hidayat lebih lanjut menyoroti tugas utama para pemangku adat, yaitu sebagai figur penengah dalam setiap konflik sosial, penasehat bagi masyarakat, serta pengayom dalam menjaga kerukunan.
Ia berharap para pemangku adat dapat bersinergi erat dengan pemerintah daerah dalam membina masyarakat. Beliau menekankan bahwa perselisihan dan masalah di lingkungan hendaknya dapat diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan, gotong royong, dan nilai budaya yang telah mengakar kuat di masyarakat Bumi Sebiduk Semare.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat harmonisasi sosial serta menjaga kelestarian adat sebagai salah satu pilar utama pembangunan di Kota Lubuklinggau.
Prosesi pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat teras Kota Lubuklinggau, menandakan dukungan penuh pemerintah dan unsur Forkopimda terhadap lembaga adat.
Para hadirin meliputi, Wakil Wali Kota Lubuklinggau H. Rustam Effendi, Kajari Lubuklinggau Suwarno, Waka Polres Kompol M. Syamsul Zahri, Ketua FKUB Ismuridjal Umar
dan Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM H. Heri Zulianta (Heri Z Regeng) serta para Kepala OPD dan Camat se-Kota Lubuklinggau.
Caca Handika












