News  

Wawako Lubuk Linggau Ajak ASN Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Zakat dan Gerakan Qurban Juara

LUBUK LINGGAU – MITRA KEADILAN |

Pemerintah Kota Lubuk Linggau terus memperkuat peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung program keagamaan dan sosial. Hal ini ditegaskan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rustam Effendi, saat memimpin rapat sosialisasi Surat Keputusan Wali Kota tentang penetapan zakat penghasilan, infak, dan sedekah bagi ASN, serta Surat Edaran Gerakan Qurban Juara, Rabu (14/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Op Room Moneng Sepati Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau tersebut bertujuan untuk menyatukan pemahaman serta komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat dan pelaksanaan ibadah qurban secara terorganisir dan tepat sasaran.

Dalam arahannya, Wawako menekankan bahwa ASN tidak hanya berperan sebagai pelayan publik, tetapi juga menjadi teladan dalam kepedulian sosial dan keagamaan. Melalui zakat penghasilan, infak, sedekah, serta Gerakan Qurban Juara, diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu dan memperkuat nilai kebersamaan di tengah kehidupan bermasyarakat.

“Program ini bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk nyata kepedulian dan solidaritas ASN kepada sesama. Jika dikelola dengan baik, manfaatnya akan sangat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Wawako.

Rapat sosialisasi ini turut dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten, Inspektur, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur PT Linggau, Direktur PDAM, Direktur RSUD Siti Aisyah, Direktur RSUD Petanang, para Camat di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau, serta perwakilan BAZNAS Kota Lubuk Linggau.

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kota Lubuk Linggau berharap pelaksanaan zakat dan qurban di lingkungan ASN dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan memberikan dampak positif yang luas bagi kesejahteraan masyarakat. (CACA H)