
Sukaraya Baru, Mitrakeadilan.com
Selasa, 26 September 2023
Bertempat di Balai Desa Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL.Ulu Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan berlangsung acara Musyawarah Desa (Musdes) yang bertujuan untuk menentukan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), Selasa, 26/09.
Musdes yang dihelat di Balai Desa ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai unsur masyarakat, seperti perwakilan warga, tokoh masyarakat, serta perangkat desa. Tujuan utama dari Musdes adalah merumuskan rencana pembangunan yang berfokus pada kebutuhan masyarakat Desa.
Acara dimulai pada pukul 14.00 WIB langsung dihadiri Camat STL.Ulu, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.

Dalam sambutannya Kepala Desa Sukaraya Baru, Ali Mustofa, menyampaikan ucapan terimakasih kepada undangan yang hadir yang telah berpartisipasi serta mendukung kegiatan itu ,terkhusus BPD yang telah menginisiasi sehingga acara tersebut terlaksa.
Kepala Desa menyampaikan tentang progres kegiatan yang sudah dilakukan, sedang dan belum dilaksanakan di tahun 2023 ini. Selanjutnya, pada tahapan acara ini juga menampung aspirasi para peserta musdes tentang alokasi pembangunan di wilayah masing masing.
Oleh karena itu Ia mempersilahkan kepada warga yang berkesempatan hadir mengikuti acara untuk menyampaikan usulan dan keinginan dan persoalan terkait kebutuhan warga sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang telah ditetapkan.
“Sepanjang tidak bertentangan peraturan yang ada silahkan sampaikan apa yang menjadi keinginan dan usulan. Namun tentu tidak semua usulan dapat dilaksanakan mengingat Anggaran Dana Desa sudah ada ketentuannya,”ujar Kades.
Oleh karena itu dia menyampaikan permohonan maaf jika usulan dan keinginan belum bisa memenuhi harapan warga. Namun yang pasti apapun keinginan berupa usulan dan kebutuhan pembangunan Desa tetap diakomodir dan akan dilaksanakan sesuai ketentuan dan harapan warga.
“Saya selaku Pemerintah Desa dalam melaksanakan tugas tetap merujuk pada peraturan- perundangan yang ada bukan semaunya. Karena itu saya mohon maaf bila ada usulan warga belum bisa dilaksanakan, mengingat Anggaran Dana Desa sudah ada ketentuannya. Dan asalkan tidak menyalahi, Insya Allah tetap dilaksanakan.”kata Kades menutup sambutannya.
Dalam kesempatan yang sama, Camat STL Ulu, Drs. Hartama, menyampaikan pentingnya kerjasama antara pemerintah Desa dan masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan. Beliau juga mengingatkan bahwa partisipasi aktif dari warga sangat diperlukan agar rencana pembangunan yang disusun benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan Desa.
Diskusi yang berlangsung selama Musdes ini membahas berbagai isu dan proyek yang akan menjadi fokus pembangunan tahun depan. RKP Desa tahun 2024 yang didalamnya akan menjadi dasar perencanaan pembangunan Desa yang lebih baik dan berkelanjutan.
Karena itu Beliau menyarankan agar semua pihak terkhusus warga Desa agar mendukung program Pemerintah Desa sekaligus menyampaikan berbagai keluhan termasuk permasalahan yang baru-baru ini terjadi seperti bencana banjir.
“Dana Desa bisa digunakan untuk menanggulangi bencana banjir, dan Pemerintah Desa bersama BPD dan sesuai kesepakatan bisa menganggarkannya,”kata Camat.
Berikutnya acara Musyawarah Desa dan Penetapan RKP Desa ini dilanjutkan sesi tanggung jawab. Suasana kondusif, berjalan lancar dan penuh antusiasme dari seluruh peserta, menunjukkan semangat kerjasama yang tinggi untuk kemajuan Desa Sukaraya Baru di bawah arahan pemerintah Desa.
Ada banyak usulan dan harapan yang disampaikan di dalam sesi tanya jawab tersebut. Salah satunya disampaikan perwakilan BPD Desa Sukaraya Baru, Agus, yang mempertanyakan tentang perioritas penggunaaan Dana Desa (DD) tahun Anggaran 2024.
Menanggapi hal tersebut, Pendamping Desa (PD) Wilayah Kecamatan STL Ulu Kabupaten Musi Rawas, Viddi,ST.,didampingi Pendamping Lokal Desa (PLD) Junaidi, menyampaikan, bahwa penggunaaan DD tahun tahun 2024 lebih terfokus pada hal-hal mendesak sebagai akibat dari dampak menurunnya produktivitas perekonomi warga yang akhir-akhir ini terjadi secara signifikan.
Oleh karena itu lanjut Viddi, Arah kebijakan penggunaan Dana Desa tahun 2024 Fokus pada pencegahan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, yang tentunya berbeda dari tahun sebelumnya yang pokus pada penanganan dampak pandemi covid 19.
“Dana Desa tahun 2024 lebih terfokus ke upaya pengentasan kemiskinan ekstrim. Karena itu desa perlu meningkatkan ketahanan pangan, penurunan Stunting, dan juga optimalisai pelaksanaan jaminan kesehatan Nasional, dan yang tak kalah pentingnya adalah operasional Pemerintah Desa,” ujar Viddi.
Dalam hal itu perlu dilakukan upaya meningkat produktivitas para petani yakni upaya meningkatkan ketahanan pangan yang lebih mengarah pada apa yang disebut 3(tiga) K, yaitu Kandang, Kolam dan Kebun. “Untuk perkebunan diperioritaskan pada tanaman yang cepat panen seperti palawija, sayur mayur dan sejenisnya.” Ujar Viddi.
Oleh karena itu Viddi mengingatkan, anggaran infrastruktur bisa dikurangi bahkan ditiadakan jika memang terjadi kemiskinan ekstrim, dan persolan lain yang sangat mendesak seperti penaggulangan dampak penyakit TBC dan pencegahan Narkoba yang saat ini lagi marak menimpa anak bangsa, yang keseluruhannya merupakan skala Perioritas pengunaaan DD 2024.
Perioritas lain adalah terkait IDM tahun 2024, mitigasi Bencana Alam Juga menjadi skala perioritas dalam penggunaan DD. Bahkan kata dia, jika Dana Desa tidak mencukupi pemerintah Desa bisa mengusulkan bantuan ke Pemerintah Daerah setempat.”pungkasnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh rekannya Gunawan, yang juga Pendamping Desa mengatakan Inti musyawarah ini membahas hak-hak Desa dalam meningkatkan kesejahteraan warga Desa. Sebab itu Masyarakat dan Pemerintah Desa harus bersinergi dan sering berdiskusi dalam mengatasi setiap persoalan yang ada di Desa.” Dengan berdiskusi akan ada solusi,” Kata Gunawan mengakhiri pembicaraan singkatnya. (Fazn)












