MUSI RAWAS – Tim Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan bergerak cepat memberantas praktik mafia bahan bakar minyak (BBM). Di bawah pimpinan Kasubsit IV Tipidter Ditreskrimsus, AKBP Ahmad Budi Martono, petugas berhasil menggerebek tiga gudang besar di kawasan Jalan Lintas Linggau-Sarolangun, Kabupaten Musi Rawas, pada Selasa (21/4/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan puluhan ton BBM bersubsidi yang diduga ditimbun secara ilegal untuk kepentingan di luar distribusi resmi.
”Betul, ada tiga gudang yang kita gerebek. Di sana ditemukan puluhan ton BBM subsidi,” ujar AKBP Ahmad Budi Martono kepada awak media.
BBM yang disita terdiri dari berbagai jenis komoditas subsidi, mulai dari Solar, Pertalite, hingga Minyak Tanah. Barang-barang tersebut disimpan dalam tangki-tangki besar di dalam gudang tersembunyi guna menghindari pengawasan otoritas terkait.
Selain menyita barang bukti fisik, petugas juga mengamankan 14 orang dari lokasi kejadian. Mereka yang diringkus memiliki peran beragam, mulai dari pemilik hingga pekerja lapangan. Identitas mereka yang diamankan antara lain:
FD: Selaku pemilik gudang.
EG: Adik pemilik gudang.
I dan AD: Berperan sebagai sopir pengangkut.
HA: Penjaga gudang.
Serta sejumlah pekerja lainnya yang terlibat dalam aktivitas operasional penimbunan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tidak akan berhenti pada penangkapan ini saja. Saat ini, ke-14 orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumsel untuk mengungkap aktor intelektual di balik praktik ilegal ini.
”Semua yang diamankan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak lain yang terlibat,” tegas Ahmad Budi Martono.
Polda Sumsel berkomitmen untuk terus mengusut kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas guna memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. (Binsar Siadari)













