News  

Diduga Maraknya Pembakaran emas Di  Desa Rantai Panjang Kecamatan Tabir

mitrakeadilan.com – Menurut keterangan salah satu warga merangin berinisial SL kemudian awak media melakukan investigasi turun kelapangan langsung ke rumah atau ketempat pembakaran emas hasil  penambang emas Tanpa izin(peti) Rabi 27-09-2023

Setibanya dikediaman pembakaran emas awan media mengucapkan salam namun tidak disambut dengan baik oleh anak Pemilik rumah, dalam artian di usir secara tidak hormat dengan mengeluarkan perkataan,

“ada perlu apa media datang kesini, kami tidak punya urusan dengan orang media” mendapati perkataan tersebut awak mediapun menjawab dan menyampaikan maksud dan tujuan mereka, kami kesini mau mengkonfirmasi laporan dari warga apa benar disini tempat pembakaran emas dari para penambang emas ilegal, kemudian dijawab oleh salah satu anak pemilik rumah ada izin kalian disini, dapat izin dari siapa dengan nada yang keras

Kemudian bapak dari pemilik rumah inisial Ad  menjawab Benar disini tempat pembakaran emas tapi saat ini sedang sepi, karena musim kemarau. Setelah dapat keterangan tersebut,
Lalu tim gabungan dari beberapa media yang berbeda langsung Panit keluar, tidak jauh dari lokasi rumah tersebut lalu menemui warga Merangin inisial SL dan kemudian mempertanyakan kembali

Bahwa kami sudah mendapatkan keterangan dari pihak pembakar emas, lalu SL mengatakan ke awak media kalau tempat pembakar emas lebih dari satu di wilayah desa rantau panjang kecamatan tabir.

Dan ada beberapa lagi ditempat yang lainnya di lokasi yang berbeda, namun bos (penyandang dana) atau Mafia (pemodal) hanya satu orang yaitu berinisial AD dan dialah penyandang modal terbesar.

Dan Diduga juga sangat berpengaruh kuat di kabupaten Merangin Bangko, Provinsi Jambi

Pembakaran emas ini sudah puluhan tahun beroperasi di wilayah Hukum Polsek tabir polres Merangin namun tidak pernah tersentuh oleh APH, tentunya menimbulkan tanda tanya, ada Apa Dan ada siapa di balik si Pemodal tersebut.

Ahmad/Rls

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *