Muratara, Mitrakeadilan.com. Kecamatan Karang jaya kabupaten Muratara sekitar pukul 15 30 Wib Berlangsung perhitungan ulang rekapitulasi hasil pemilu, Minggu 25 Februari 2024 yang dihadiri langsung oleh ketua KPU Heriyanto, Mengutip aksi damai pada tanggal 17 februari 2024. di duga ada kecurangan di tiap TPS desa Embacang, maka dengan ini terjadi kesepakatan antara Panwaslu dan KPU, untuk hitung ulang.

Supaya polemik antar peserta pemilu pesta demokrasi ini berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku. Berawal dari penghitungan suara di mulai dari Desa Muara Tiku, hitung ulang seluruh TPS untuk dapil 2 (dua) kecamatan Karang Jaya atau 14 Desa 1 (satu) Kelurahan.

Saat di konfirmasi Pak Camat karang jaya Hendri Kusuma, mengatakan semua ini sudah termasuk hasil kesepakatan dan diskusi “saksi partai politik dan PPK dan Panwascam kecamatan Karang Jaya”. dan kami hanya bisa memantau dan mengawasi keluar masuk nya anggota PPS dan anggota KPPS dari desa masing- masing supaya tidak terjadi kericuan di sini sudah siap pengamanan ada kapolres, Kapolsek, Dandim 0406 beserta anggota dan Satuan Brimob. Ucapnya dengan tegas. (Pers. Sahrin)













