Lubuklinggau, Sumatera Selatan – MITRA KEADILAN |
Gelombang perlawanan terhadap praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya di wilayah Kabupaten Musi Rawas kota Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara provinsi Sumatera Selatan kian memanas. Pasca penggerebekan gudang pengoplosan dan penimbunan BBM oleh Polda Sumsel baru-baru ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KANTI menyatakan sikap tegas untuk mengawal kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Ketua Umum LSM KANTI, Sancik, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat praktik culas yang merugikan masyarakat luas tersebut. Dalam keterangannya kepada awak media pada Minggu (25/04/2026), Sancik memastikan akan mengerahkan ratusan massa untuk menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Depo Pertamina Kota Lubuklinggau.
Menurutnya, Dampak dari penimbunan dan pengoplosan BBM ini sangat fatal. Rakyat sebagai konsumen akhir adalah pihak yang paling dikorbankan, baik secara ekonomi maupun keamanan kendaraan mereka. Pihaknya akan turun ke jalan menuntut pertanggungjawaban nyata dari pihak Depo Pertamina Lubuklinggau.
LSM KANTI menilai penggerebekan oleh Polda Sumsel adalah pintu masuk untuk membongkar sindikat-sindikat lain yang diduga masih belum tersentuh. Sancik mendesak kepolisian untuk melakukan pengusutan secara transparan dan tidak tebang pilih. Tak hanya itu, ia secara spesifik menuntut agar Manajer Depo Pertamina Kota Lubuklinggau segera dicopot sebagai konsekuensi pertanggungjawaban dari kasus ini.
Sancik mengatakan, alasan pihak Depo yang berdalih oknum supir truk BBM yang memanipulasi sistem pelacakan GPS, faktor penyebab titik kordinat kendaraan tidak terbaca secara akurat, dinilai hanya mengkambinghitamkan oknum sopir.
Lebih lanjut, Sancik meminta kepolisian memproses hukum seluruh pihak yang terlibat tanpa terkecuali. Mulai dari oknum di internal Depo, sopir tangki pendistribusian, hingga pihak SPBU yang menampung minyak hasil oplosan tersebut.
Kecurigaan adanya keterlibatan dari oknum Depo Pertamina tersebut menguat, lantaran saat penggerebekan dilakukan, ditemukan mobil truk tangki Pertamina berada di lokasi gudang pengoplosan. Sancik meyakini bahwa praktik ilegal antara minyak murni dan minyak sulingan ini mustahil berjalan mulus tanpa adanya ‘main mata’ dengan pihak otoritas pendistribusian.
”Sangat tidak masuk akal jika truk tangki resmi bisa berada di gudang ilegal tanpa diketahui manajemen. Diduga kuat masih banyak ‘pemain’ minyak lain dengan modus serupa yang beroperasi di wilayah Musi Rawas, Lubuklinggau, dan Muratara. Ini yang harus dibersihkan,” tambah Sancik.
Aksi massa yang akan digelar LSM KANTI ini bertujuan untuk mendesak aparat penegak hukum dan Pertamina agar tidak sekadar melakukan seremonial penggerebekan, melainkan memutus rantai mafia BBM yang telah lama meresahkan masyarakat di wilayah Bumi Silampari.
(Binsar Siadari)













