JAKARTA — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi pilar utama pemerintahan saat ini terus menuai polemik di tengah masyarakat. Kendati tengah menghadapi berbagai sorotan dan desakan evaluasi, Juru Bicara Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Sugiat Santoso, dengan tegas menolak usulan penghentian sementara program tersebut.
Dalam sebuah diskusi publik, Sugiat memberikan analogi menohok untuk merespons desakan penyetopan program pemenuhan gizi nasional ini. Ia menyamakan usulan penghentian MBG dengan tindakan ekstrem menghentikan seluruh aktivitas pertanian hanya karena gangguan minor.
”Kalau kita sedang menanam padi di sawah, lalu ada tikus menggerogoti padi-padi tersebut, logikanya apakah kita menghentikan proses tanam-menanam kita? Sementara kebutuhan kita akan padi itu masih sangat besar,” ujar Sugiat dalam dialog Kompas Petang di Kompas TV, Jumat (3/7/2026).
Sugiat menegaskan bahwa program MBG mengusung niat luhur demi memenuhi hak pangan dan perbaikan gizi anak-anak Indonesia, khususnya dalam menekan angka stunting (tengkes). Meski partainya mendukung adanya evaluasi total terhadap target sasaran penerima, ia menggarisbawahi bahwa hak dasar rakyat tidak boleh dikorbankan di tengah proses perbaikan sistem.
Sebagai pembanding, ia juga menyoroti kasus hukum di sektor lain, seperti proyek pembangunan infrastruktur yang kerap didera isu korupsi namun pengerjaannya tetap berjalan demi kepentingan publik.
”Ketika ada satu proyek infrastruktur ternyata ada oknum pejabat kementerian yang melakukan korupsi, apakah proyek itu dihentikan? Sementara proyek itu menjadi kebutuhan rakyat,” tambahnya. Menurutnya, penegakan hukum dan evaluasi total dari pemerintah harus tetap berjalan beriringan tanpa harus menghentikan distribusi makanan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Kritik Ahli Hukum: Kebijakan Publik Bukan Fenomena Alam
Pernyataan dari kubu Gerindra tersebut langsung didebat oleh Ahli Hukum Tata Negara sekaligus pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Bivitri Susanti. Hadir sebagai narasumber dalam dialog yang sama, Bivitri menilai analogi yang disampaikan Sugiat tidak tepat sasaran.
Menurut Bivitri, hama padi adalah fenomena alam yang berada di luar kendali penuh manusia, sedangkan Program Makan Bergizi Gratis merupakan sebuah kebijakan publik yang dirancang, dianggarkan, dan dieksekusi oleh negara. Oleh karena itu, program ini mutlak harus dikontrol, dimonitor, dan dievaluasi dampaknya secara ketat sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Bivitri menekankan bahwa interupsi atau penghentian sementara dalam kebijakan publik bukanlah tanda kegagalan, melainkan langkah mitigasi yang umum dilakukan demi mencegah kebocoran anggaran negara. Menurutnya, sebuah kebijakan yang dipaksakan berjalan saat sistemnya masih bolong justru berpotensi menciptakan ruang korupsi baru dan gagal mencapai tujuan mulia pemenuhan gizi itu sendiri.
(*)













