News  

Pasien RSUD Siti Aisyah Tidak Mendapatkan Kamar, Himbauan Pj Walikota Lubuklinggau di Abaikan

Lubuklinggau, mitrakeadilan.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa didampingi Pj Sekda, H Tamri dan Pj Ketua TP PKK, Hj Henita Andriyani Trisko, memimpin rapat pembahasan terkait pelaksanaan tim percepatan peningkatan layanan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (UPTD RSUD) Siti Aisyah Kota Lubuklinggau.

Pj Wako, H Trisko Defriyansa menyampaikan salah satu hal paling mendasar yang perlu diperhatikan adalah standar pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap tak ada lagi keluhan masyarakat terkait tidak tersedianya ruangan ataupun tidak siapnya tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD Siti Aisyah, Rabu (22/11/23).

Namun diduga yang terjadi di RSUD Siti Aisyah saat ini tidak sesuai dengan harapan Pj. Walikota Lubuklinggau.

Pasalnya salah satu pasien inisial UM di IGD hingga malam belum mendapatkan kamar, (11/1/2024).

Keluarga pasien inisial Z Saat berbincang dengan awak media mengatakan, “Dari pagi tadi hingga saat ini (malam) istri saya belum di pindahkan kekamar, kalo di tanya ke petugas tidak ada kamar yang kosong, kita tunggu kalo ada pasien yang pulang baru kita pindahkan”, ucap keluarga pasien inisial Z.

Diwaktu yang sama pihak petugas IGD yang namanya tidak disebutkan, saat di konfirmasi mengatakan, “belum ado ruangannyo pak, tunggunyo kalo ado pasien balek baru kito antar keruangan, jadi nunggu di IGD.” Ujar Petugas IGD. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *